wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Salma Hasna by Salma Hasna
20 Oktober 2023
in Suara Warga
0
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM
0
SHARES
119
VIEWS

Jakarta, Wargabicara.com – Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi merespon usulan buruh untuk menaikkan upah minimum pekerja (UMP) pada 2024 sebesar 15 persen.

Tadjudin mempertanyakan hitung-hitungan usulan buruh tersebut dan menyarankan agar kenaikan upah disesuaikan dengan laju inflasi.

“Tolong dijelaskan. Hitung-hitungannya bagaimana, jangan hanya pikirkan kepentingan mereka. Kalau pengusaha tidak mampu bayar, lalu mereka mereka kena sanksi, maka buruh juga yang rugi. Ya kalau nuntut yang logis, lah,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Oktober 2023.

Menurutnya, kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat.

Artinya kenaikannya dua kali inflasi itu agar daya beli tidak tergerus inflasi. “Nuntut 6 persen atau 5 masih masuk akal. Saya dari tahun kemarin mempertanyakan, 15 persen dari mana datangnya,” tutur Tadjudin.

Dia juga menegaskan bahwa kenaikan upah sebesar 15 persen yang diminta oleh serikat buruh terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya secara teoritis kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat. Kemudian, daya beli akan mempengaruhi konsumsi. Lalu, konsumsi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, 65 persen pertumbuhan ekonomi juga masih berasal dari konsumsi. Sehingga jika ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap 5 persen, maka kenaikan upahnya harus sampai dua kali inflasi.

Baca Juga : Penjualan Senjata ke KKB Papua Karena Faktor Ekonomi

“Tergantung kepada inflasinya. Kalau inflasinya 2,5 persen, (upah) dinaikan 5 persen. Sehingga tetap terjaga daya beli,” ucap Tadjudin.

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam organisasi serikat buruh meminta kenaikan upah minimum 15 persen tahun depan. Hal tersebut juga menjadi salah satun tuntutan di setiap aksi demonstrasi dari para buruh beberapa waktu lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan itu disuarakan sebab upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Di mana selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan bahwa subsidi upah di Indonesia hanya diberikan selama tiga sampai enam bulan, sementara di Eropa subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyarankan agar daya beli dinaikkan. Menurutnya, kenaikan daya beli akan berdampak pada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Said Iqbal juga menilai bahwa permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah strategi untuk meningkatkan purchasing power.

Ketika purchasing power naik, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Baca Juga : Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: EkonomiKeluhan WargaPengamat Ketenagakerjaan UGMUGMUMP
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Sukseskan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Siapkan Langkah Strategis”

17 Oktober 2025
Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!
Suara Warga

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

17 Oktober 2025
Ahmad Sahroni raih gelar Doktor Ilmu Hukum S3
Suara Warga

Kelulusan S3 Gelar Doktor Ilmu Hukum Ahmad Sahroni, Jadi Sorotan Warganet

16 Oktober 2025
Next Post
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Daerah Level 3 Bertambah Jadi 107 Kabupaten/Kota

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Daerah Level 3 Bertambah Jadi 107 Kabupaten/Kota

4 tahun ago
Terjunkan 14.422 Personel, Polda Jateng Jamin Keamanan Nataru

Terjunkan 14.422 Personel, Polda Jateng Jamin Keamanan Nataru

4 tahun ago
Awas Macet, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik pada Minggu 3 Januari 2021

Awas Macet, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik pada Minggu 3 Januari 2021

5 tahun ago
Waspada! Begini Cara Kerja Kawanan Pencuri yang Pura-pura Jadi Petugas PLN

Waspada! Begini Cara Kerja Kawanan Pencuri yang Pura-pura Jadi Petugas PLN

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kelulusan S3 Gelar Doktor Ilmu Hukum Ahmad Sahroni, Jadi Sorotan Warganet

Menteri Keuangan Luncurkan Layanan Pengaduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp

Kabar Baik dari Mesir: Prabowo Beberkan Gencatan Senjata Gaza Berjalan, Pasukan Israel Segera Ditarik

Krisdayanti Siap Wakili Indonesia di Kejuaraan Wushu Internasional China

Giwangan Siap Layani Jutaan Penumpang Nataru, Dirjen Hubdat: Semua Bus Lolos Rampcheck

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

Trending

Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Sukseskan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Siapkan Langkah Strategis”

by Geralda Talitha
17 Oktober 2025
0

Wargabicara.com - Sebagai upaya menyukseskan program pengembangan sistem transportasi massal perkotaan di wilayah Mebidang (Medan - Binjai...

Menkeu Purbaya tolak bayar utang Whoosh

Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

17 Oktober 2025
Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

17 Oktober 2025
Ahmad Sahroni raih gelar Doktor Ilmu Hukum S3

Kelulusan S3 Gelar Doktor Ilmu Hukum Ahmad Sahroni, Jadi Sorotan Warganet

16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Luncurkan Layanan Pengaduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp

16 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz