wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Salma Hasna by Salma Hasna
20 Oktober 2023
in Suara Warga
0
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM
0
SHARES
110
VIEWS

Jakarta, Wargabicara.com – Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi merespon usulan buruh untuk menaikkan upah minimum pekerja (UMP) pada 2024 sebesar 15 persen.

Tadjudin mempertanyakan hitung-hitungan usulan buruh tersebut dan menyarankan agar kenaikan upah disesuaikan dengan laju inflasi.

“Tolong dijelaskan. Hitung-hitungannya bagaimana, jangan hanya pikirkan kepentingan mereka. Kalau pengusaha tidak mampu bayar, lalu mereka mereka kena sanksi, maka buruh juga yang rugi. Ya kalau nuntut yang logis, lah,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Oktober 2023.

Menurutnya, kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat.

Artinya kenaikannya dua kali inflasi itu agar daya beli tidak tergerus inflasi. “Nuntut 6 persen atau 5 masih masuk akal. Saya dari tahun kemarin mempertanyakan, 15 persen dari mana datangnya,” tutur Tadjudin.

Dia juga menegaskan bahwa kenaikan upah sebesar 15 persen yang diminta oleh serikat buruh terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya secara teoritis kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat. Kemudian, daya beli akan mempengaruhi konsumsi. Lalu, konsumsi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, 65 persen pertumbuhan ekonomi juga masih berasal dari konsumsi. Sehingga jika ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap 5 persen, maka kenaikan upahnya harus sampai dua kali inflasi.

Baca Juga : Penjualan Senjata ke KKB Papua Karena Faktor Ekonomi

“Tergantung kepada inflasinya. Kalau inflasinya 2,5 persen, (upah) dinaikan 5 persen. Sehingga tetap terjaga daya beli,” ucap Tadjudin.

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam organisasi serikat buruh meminta kenaikan upah minimum 15 persen tahun depan. Hal tersebut juga menjadi salah satun tuntutan di setiap aksi demonstrasi dari para buruh beberapa waktu lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan itu disuarakan sebab upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Di mana selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan bahwa subsidi upah di Indonesia hanya diberikan selama tiga sampai enam bulan, sementara di Eropa subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyarankan agar daya beli dinaikkan. Menurutnya, kenaikan daya beli akan berdampak pada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Said Iqbal juga menilai bahwa permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah strategi untuk meningkatkan purchasing power.

Ketika purchasing power naik, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Baca Juga : Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: EkonomiKeluhan WargaPengamat Ketenagakerjaan UGMUGMUMP
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
jadwal timnas indonesia
Suara Warga

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025

26 Juni 2025
Next Post
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

Jajaran Polres Sukabumi Kota Terus Salurkan Bansos Kepada Warga Yang Membutuhkan

4 tahun ago
Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

6 bulan ago
UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

Harus ke Jalur Digital

5 tahun ago
Gandeng Mahasiswa, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Gandeng Mahasiswa, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

SPMB Jakarta Buka Dua Jalur Pendaftaran Baru Mulai 30 Juni 2025, Ini Rinciannya

Polri Imbau Perkantoran Terapkan WFH saat HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

Trending

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani
Beranda

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

by Salma Hasna
1 Juli 2025
0

Jakarta – Kemacetan parah terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) pagi. Kondisi...

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

1 Juli 2025
Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

1 Juli 2025
Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

30 Juni 2025
Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

Danantara Suntik Investasi ke Proyek Baterai EV Terintegrasi Lewat IBC, Nilai Awal US$ 50 Juta

30 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz