wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Salma Hasna by Salma Hasna
20 Oktober 2023
in Suara Warga
0
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM
0
SHARES
104
VIEWS

Jakarta, Wargabicara.com – Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi merespon usulan buruh untuk menaikkan upah minimum pekerja (UMP) pada 2024 sebesar 15 persen.

Tadjudin mempertanyakan hitung-hitungan usulan buruh tersebut dan menyarankan agar kenaikan upah disesuaikan dengan laju inflasi.

“Tolong dijelaskan. Hitung-hitungannya bagaimana, jangan hanya pikirkan kepentingan mereka. Kalau pengusaha tidak mampu bayar, lalu mereka mereka kena sanksi, maka buruh juga yang rugi. Ya kalau nuntut yang logis, lah,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Oktober 2023.

Menurutnya, kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat.

Artinya kenaikannya dua kali inflasi itu agar daya beli tidak tergerus inflasi. “Nuntut 6 persen atau 5 masih masuk akal. Saya dari tahun kemarin mempertanyakan, 15 persen dari mana datangnya,” tutur Tadjudin.

Dia juga menegaskan bahwa kenaikan upah sebesar 15 persen yang diminta oleh serikat buruh terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya secara teoritis kenaikan upah minimum 3 persen itu pasti berpengaruh kepada daya beli masyarakat. Kemudian, daya beli akan mempengaruhi konsumsi. Lalu, konsumsi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, 65 persen pertumbuhan ekonomi juga masih berasal dari konsumsi. Sehingga jika ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi tetap 5 persen, maka kenaikan upahnya harus sampai dua kali inflasi.

Baca Juga : Penjualan Senjata ke KKB Papua Karena Faktor Ekonomi

“Tergantung kepada inflasinya. Kalau inflasinya 2,5 persen, (upah) dinaikan 5 persen. Sehingga tetap terjaga daya beli,” ucap Tadjudin.

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam organisasi serikat buruh meminta kenaikan upah minimum 15 persen tahun depan. Hal tersebut juga menjadi salah satun tuntutan di setiap aksi demonstrasi dari para buruh beberapa waktu lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan itu disuarakan sebab upah murah dipotong 25 persen melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Di mana selama tiga tahun berturut-turut upah tidak naik, lalu secara bersamaan sistem jaminan sosial tidak memadai.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan bahwa subsidi upah di Indonesia hanya diberikan selama tiga sampai enam bulan, sementara di Eropa subsidi upah diberikan selama ekonomi masih hancur dan pertumbuhannya masih rentan.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyarankan agar daya beli dinaikkan. Menurutnya, kenaikan daya beli akan berdampak pada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Said Iqbal juga menilai bahwa permintaan kenaikan upah 15 persen pada 2024 adalah strategi untuk meningkatkan purchasing power.

Ketika purchasing power naik, berarti ada konsumsi yang menguntungkan domestik.

Baca Juga : Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari wargabicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: EkonomiKeluhan WargaPengamat Ketenagakerjaan UGMUGMUMP
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

Kegiatan Hari Pahlawan 2023

GEMUVI Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

GEMUVI: Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Dokter Ini Sarankan Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 AstraZeneca Ketimbang Sinovac

Dokter Ini Sarankan Indonesia Pakai Vaksin COVID-19 AstraZeneca Ketimbang Sinovac

4 tahun ago
Kapolri Ungkap 5 Klaster COVID-19 di DKI Jakarta

Kapolri Ungkap 5 Klaster COVID-19 di DKI Jakarta

4 tahun ago
Bio Farma Produksi 4,7 Juta Vaksin Covid-19 untuk Digunakan pada Februari 2021

Bio Farma Produksi 4,7 Juta Vaksin Covid-19 untuk Digunakan pada Februari 2021

4 tahun ago
Pemerintah Beri Santunan Jika Ada yang Cacat dan Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Beri Santunan Jika Ada yang Cacat dan Meninggal Akibat Vaksinasi Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Bernada Positif dan Indonesia Sentris

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan Sekolah Masuk Pukul 06.00 dan Libur Sabtu

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

Stephanie Poetri Resmi Menikah dengan Asher Novkov-Bloom di Los Angeles

Trending

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

by Salma Hasna
5 Juni 2025
0

Jakarta - Jelang Iduladha, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, yang tahun ini jatuh...

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

5 Juni 2025
Indonesia vs China Laga Debut Emil Audero

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

4 Juni 2025
Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

4 Juni 2025
KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz