wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian

Salma Hasna by Salma Hasna
4 Oktober 2024
in Suara Warga
0
Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian
0
SHARES
113
VIEWS

WargaBicara.com – Doktor Honoris Causa (H.C), atau dikenal sebagai Doktor Kehormatan, merupakan gelar akademik yang diberikan kepada individu atas jasa, prestasi, atau kontribusi luar biasa dalam suatu bidang, meskipun individu tersebut tidak memenuhi persyaratan akademik tradisional untuk meraih gelar doktor. Gelar ini biasanya dianugerahkan oleh universitas sebagai bentuk penghargaan terhadap pengaruh signifikan yang diberikan seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, pendidikan, sosial, dan budaya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, gelar ini diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Penerima gelar berhak mencantumkan Dr. H.C. di depan namanya.

Syarat Perguruan Tinggi Pemberi Gelar Doktor Honoris Causa

Tidak semua perguruan tinggi dapat memberikan gelar Doktor Honoris Causa. Menurut jurnal Universitas Sebelas Maret berjudul Jejak Gelar Doctor Cause Soekarno dan Pembelajaran Sejarah, perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

  • Pernah menghasilkan lulusan bergelar doktor.
  • Memiliki fakultas atau jurusan yang mengembangkan ilmu yang relevan dengan jasa atau karya penerima gelar.
  • Memiliki minimal tiga Guru Besar Tetap dalam bidang yang berkaitan.

Syarat Penerima Gelar Doktor Honoris Causa

Gelar Doktor Honoris Causa diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam suatu bidang, tanpa harus mengikuti pendidikan formal. Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 PP No. 43 Tahun 1980, gelar ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Gelar ini dianugerahkan untuk menghargai karya atau kontribusi luar biasa yang meliputi:

  • Karya luar biasa dalam ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan pengajaran.
  • Kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya.
  • Sumbangsih bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
  • Karya yang memperkuat hubungan internasional dalam aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Kontribusi bagi pengembangan perguruan tinggi pemberi gelar.

Proses Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur oleh masing-masing perguruan tinggi. Beberapa tahapan dalam proses ini meliputi:

  1. Fakultas atau jurusan meneliti rekam jejak dan dokumen pendukung calon penerima.
  2. Jurusan mengusulkan tim promotor bagi calon penerima gelar.
  3. Dekan fakultas menyelenggarakan rapat senat untuk membahas usulan.
  4. Rektor mengukuhkan pemberian gelar dalam rapat senat terbuka.
  5. Rektor melaporkan pemberian gelar kepada menteri.
  6. Pengukuhan dapat dilakukan di dalam maupun di luar kampus.

Contoh Tokoh Penerima Doktor Honoris Causa

Banyak tokoh terkenal yang telah menerima gelar Doktor Honoris Causa, termasuk pemimpin dunia, ilmuwan, seniman, dan tokoh masyarakat. Salah satu penerima terbaru adalah Raffi Ahmad, yang menerima gelar dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand dalam bidang Event Management and Global Digital Development. Gelar ini dianugerahkan atas kontribusinya dalam pengembangan industri hiburan di Indonesia, baik konvensional maupun digital.

Pemberian gelar ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi individu penerima, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memberikan kontribusi positif di berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga : Dokter Spesialis Onkologi Mundur dari RS Medistra karena Larangan Memakai Hijab

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

Tags: Doktor Kehormatan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Tasya-Farasya
Suara Warga

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9
Suara Warga

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang
Suara Warga

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
Next Post
Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sinovac Belum Kantongi EUL WHO, Indonesia Lobi Arab Saudi untuk Jemaah Umrah dan Haji yang Disuntik CoronaVac

Sinovac Belum Kantongi EUL WHO, Indonesia Lobi Arab Saudi untuk Jemaah Umrah dan Haji yang Disuntik CoronaVac

4 tahun ago
Menag Berharap Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Dapat Priotitas Divaksin Covid-19

Menag Berharap Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Dapat Priotitas Divaksin Covid-19

5 tahun ago
Timnas Indonesia U-20 Bersiap Hadapi Ukraina di Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 Bersiap Hadapi Ukraina di Toulon Cup 2024

1 tahun ago
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

5 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih dari 2.500 Sineas Hollywood Tolak Israel, Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Susun Strategi Peningkatan Kinerja Kepolisian

Fadli Zon Tetapkan Hari Komedi Nasional, 27 September Jadi Momen Apresiasi Bing Slamet

iPhone 17 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Trending

iklan-prabowo
Beranda

Viral Iklan Prabowo di Bioskop XXI, Pihak Terkait Beri Penjelasan Resmi

by Salma Hasna
16 September 2025
0

Jakarta - Video penayangan iklan yang menampilkan program-program Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop Cinema XXI mendadak...

Tasya-Farasya

Tasya Farasya Umumkan Rehat Media Sosial, Butuh Waktu untuk Diri Sendiri

15 September 2025
peluncuran-koperasi-merah-putih-di-sulsel-1753106857_ratio-16x9

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Merah Putih Dirilis

15 September 2025
aksi-unjuk-rasa-di-mako-brimob-kwitang

KontraS Catat 3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Besar Agustus 2025

15 September 2025
OJOL DAPAT BPJS

Kabar Baik untuk Ojol, Pemerintah Subsidi 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

15 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz