wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian

Salma Hasna by Salma Hasna
4 Oktober 2024
in Suara Warga
0
Doktor Honoris Causa: Pengertian, Syarat, dan Proses Pemberian
0
SHARES
121
VIEWS

WargaBicara.com – Doktor Honoris Causa (H.C), atau dikenal sebagai Doktor Kehormatan, merupakan gelar akademik yang diberikan kepada individu atas jasa, prestasi, atau kontribusi luar biasa dalam suatu bidang, meskipun individu tersebut tidak memenuhi persyaratan akademik tradisional untuk meraih gelar doktor. Gelar ini biasanya dianugerahkan oleh universitas sebagai bentuk penghargaan terhadap pengaruh signifikan yang diberikan seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, pendidikan, sosial, dan budaya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, gelar ini diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Penerima gelar berhak mencantumkan Dr. H.C. di depan namanya.

Syarat Perguruan Tinggi Pemberi Gelar Doktor Honoris Causa

Tidak semua perguruan tinggi dapat memberikan gelar Doktor Honoris Causa. Menurut jurnal Universitas Sebelas Maret berjudul Jejak Gelar Doctor Cause Soekarno dan Pembelajaran Sejarah, perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

  • Pernah menghasilkan lulusan bergelar doktor.
  • Memiliki fakultas atau jurusan yang mengembangkan ilmu yang relevan dengan jasa atau karya penerima gelar.
  • Memiliki minimal tiga Guru Besar Tetap dalam bidang yang berkaitan.

Syarat Penerima Gelar Doktor Honoris Causa

Gelar Doktor Honoris Causa diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam suatu bidang, tanpa harus mengikuti pendidikan formal. Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 PP No. 43 Tahun 1980, gelar ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Gelar ini dianugerahkan untuk menghargai karya atau kontribusi luar biasa yang meliputi:

  • Karya luar biasa dalam ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan pengajaran.
  • Kontribusi signifikan terhadap perkembangan pendidikan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya.
  • Sumbangsih bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
  • Karya yang memperkuat hubungan internasional dalam aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  • Kontribusi bagi pengembangan perguruan tinggi pemberi gelar.

Proses Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur oleh masing-masing perguruan tinggi. Beberapa tahapan dalam proses ini meliputi:

  1. Fakultas atau jurusan meneliti rekam jejak dan dokumen pendukung calon penerima.
  2. Jurusan mengusulkan tim promotor bagi calon penerima gelar.
  3. Dekan fakultas menyelenggarakan rapat senat untuk membahas usulan.
  4. Rektor mengukuhkan pemberian gelar dalam rapat senat terbuka.
  5. Rektor melaporkan pemberian gelar kepada menteri.
  6. Pengukuhan dapat dilakukan di dalam maupun di luar kampus.

Contoh Tokoh Penerima Doktor Honoris Causa

Banyak tokoh terkenal yang telah menerima gelar Doktor Honoris Causa, termasuk pemimpin dunia, ilmuwan, seniman, dan tokoh masyarakat. Salah satu penerima terbaru adalah Raffi Ahmad, yang menerima gelar dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand dalam bidang Event Management and Global Digital Development. Gelar ini dianugerahkan atas kontribusinya dalam pengembangan industri hiburan di Indonesia, baik konvensional maupun digital.

Pemberian gelar ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi individu penerima, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memberikan kontribusi positif di berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga : Dokter Spesialis Onkologi Mundur dari RS Medistra karena Larangan Memakai Hijab

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.  

Tags: Doktor Kehormatan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Giwangan Siap Layani Jutaan Penumpang Nataru, Dirjen Hubdat: Semua Bus Lolos Rampcheck

14 Oktober 2025
Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN
Suara Warga

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Bayar Utang Whoosh dengan APBN
Suara Warga

Utang Whoosh Tidak Boleh Dibayar APBN, Menkeu Purbaya: Untung di BUMN, Susah di Negara!

14 Oktober 2025
Next Post
Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Temukan Rahasia Kekayaan Rusdi Kirana: Kisah Inspiratif Anggota DPR RI Terkaya dengan 10 Properti Mewah!

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Plt Bupati Merangin Pantau Gerai Vaksin TNI-POLRI, Targetkan Sehari 500 orang di Tiga Tempat

Plt Bupati Merangin Pantau Gerai Vaksin TNI-POLRI, Targetkan Sehari 500 orang di Tiga Tempat

4 tahun ago
Percepat Transformasi Pelayanan Publik, Wapres Dorong Implementasi MPP Digital

Percepat Transformasi Pelayanan Publik, Wapres Dorong Implementasi MPP Digital

3 tahun ago
Hasil Sementara Pilpres 2024

Hasil Sementara Pilpres 2024

2 tahun ago
Ali Mochtar Ngabalin : Moderasi Beragama Suatu Keniscayaan Membangun Harmoni dalam Keberagaman

Ali Mochtar Ngabalin : Moderasi Beragama Suatu Keniscayaan Membangun Harmoni dalam Keberagaman

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert dan Staf Pelatih Langsung Pulang ke Belanda

Trump dan Dunia Teken Pakta Damai Gaza di KTT Mesir, Perdamaian di Ujung Tanduk

eBPKB Resmi Rilis, Korlantas Setop Aturan Fotokopi Dokumen

Gencatan Senjata Tiga Tahap Israel-Hamas Disepakati, Fokus Pertukaran Sandera dan Bantuan

Paparan Cs-137 Cikande: 9 Warga Terpapar, Pemerintah Perketat Impor Scrap Metal

Ini Daftar Lengkap 25 Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo

Trending

Dirjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Giwangan Siap Layani Jutaan Penumpang Nataru, Dirjen Hubdat: Semua Bus Lolos Rampcheck

by Salma Hasna
14 Oktober 2025
0

KONSEP SIARAN PERS JELANG ANGKUTAN NATAL DAN TAHUN BARU, DIRJEN HUBDAT CEK KESIAPAN TERMINAL TIPE A GIWANGAN...

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Bayar Utang Whoosh dengan APBN

Utang Whoosh Tidak Boleh Dibayar APBN, Menkeu Purbaya: Untung di BUMN, Susah di Negara!

14 Oktober 2025
Pelatih Patrick Kluivert

Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert dan Staf Pelatih Langsung Pulang ke Belanda

14 Oktober 2025
KTT Gaza-Donald Trump

Trump dan Dunia Teken Pakta Damai Gaza di KTT Mesir, Perdamaian di Ujung Tanduk

14 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz