wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH 2025: Mudah dan Praktis dengan NIK KTP

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Januari 2025
in Suara Warga
0
Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH 2025: Mudah dan Praktis dengan NIK KTP
0
SHARES
31
VIEWS

Jakarta – Pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini semakin mudah dilakukan. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui handphone untuk mempermudah masyarakat.

PKH adalah program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut panduan lengkap cara cek status penerima bansos PKH menggunakan NIK KTP, jadwal pencairan, dan rincian nominal bantuannya.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
  2. Buat akun dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat, RT, RW).
  3. Masukkan nomor ponsel dan email, kemudian buat username dan password.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  5. Verifikasi akun melalui email yang terdaftar.
  6. Login kembali ke aplikasi dan pilih menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos.

2. Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik “Cari Data”.
  5. Jika terdaftar, informasi penerima bansos akan muncul di layar.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
  • Anak SD: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)

Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan mudah melalui aplikasi atau website. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat.

Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan memastikan data diri sudah sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags: BansosPKHProgram Keluarga Harapan
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional
Suara Warga

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?
Suara Warga

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Next Post
Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2025

Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2025

eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara

eFishery Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp9,7 Triliun, CEO dan CPO Diberhentikan Sementara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Pujian, Disanjung Hingga Asia Tenggara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Pujian, Disanjung Hingga Asia Tenggara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Antisipasi Demo Tolak PPKM, 400 Personel Jaga Kawasan Bundaran Senayan-Glodok

Antisipasi Demo Tolak PPKM, 400 Personel Jaga Kawasan Bundaran Senayan-Glodok

4 tahun ago
Potret Kakak Beradik di Sidoarjo Belajar Daring Sambil Jualan Nasi Bungkus

Potret Kakak Beradik di Sidoarjo Belajar Daring Sambil Jualan Nasi Bungkus

5 tahun ago
Harapan untuk Indonesia Emas 2045 1

Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

2 tahun ago
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Simak Rinciannya!

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025, Simak Rinciannya!

6 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

Ibu-Ibu Yogyakarta Tuntut Penghentian MBG, Protes Kasus Keracunan Massal

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

Trending

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang
Beranda

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

by Salma Hasna
1 Oktober 2025
0

JEMBER - Empat perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terpaksa dihentikan sementara...

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

1 Oktober 2025
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

1 Oktober 2025
Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan "Rasa" Kehadiran Polisi?

Kakorlantas Bekukan Sirene, Apa Langkah Korlantas untuk Gantikan “Rasa” Kehadiran Polisi?

30 September 2025
Mengenang Tragedi 30 September-G30SPKI

Mengenang Tragedi 30 September: G30S/PKI, Titik Balik Kelam dalam Sejarah Indonesia

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz