Jakarta – Pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini semakin mudah dilakukan. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui handphone untuk mempermudah masyarakat.
PKH adalah program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut panduan lengkap cara cek status penerima bansos PKH menggunakan NIK KTP, jadwal pencairan, dan rincian nominal bantuannya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
- Buat akun dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat, RT, RW).
- Masukkan nomor ponsel dan email, kemudian buat username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Verifikasi akun melalui email yang terdaftar.
- Login kembali ke aplikasi dan pilih menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, informasi penerima bansos akan muncul di layar.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan mudah melalui aplikasi atau website. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat.
Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan memastikan data diri sudah sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat!