wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Salma Hasna by Salma Hasna
28 Januari 2025
in Beranda, Hot News
0
Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang
0
SHARES
85
VIEWS

Jakarta – Anggota Ombudsman Bidang Kemaritiman dan Investigasi, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mandiri terkait kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten. Meski demikian, Hery menyatakan belum bisa membeberkan seluruh temuan karena kasus tersebut masih dalam tahap penanganan.

“Tidak tanggung-tanggung sih yang terlibat di dalam kasus ini. Nantilah ada topik yang berikutnya,” ujar Hery dalam konferensi pers proyeksi 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Dugaan Kasus Sistemik

Hery menegaskan bahwa kasus pagar laut ini bukanlah kasus biasa. Ia menggambarkan tindakan para pelaku seperti “pagar makan tanaman,” yang kini meluas menjadi konflik dengan nelayan dan ekosistem laut.

“Dulu pagar makan tanaman, masuk hutan, sampai konflik dengan satwa seperti harimau, gajah, dan babi. Sekarang konflik dengan nelayan, ikan, dan kepiting. Luas perairan kita semakin terancam,” katanya.

Hery juga menyebut pola yang sama ditemukan di wilayah lain, termasuk Bekasi dan beberapa lokasi di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Kasus-kasus tersebut terkait dengan berbagai peruntukan, seperti bisnis wisata, tambang, pelabuhan, dan perkebunan.

“Polanya tersistem. Tidak hanya di Jawa, tapi dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai peruntukan, baik untuk permukiman, bisnis wisata, hingga tambang dan perkebunan,” ungkapnya.

Pemagaran Laut Tanpa Izin

Dalam investigasinya, Hery menemukan bahwa pemagaran laut tersebut dilakukan tanpa izin resmi, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Saat ini, pihaknya menunggu langkah lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah penyegelan bilah-bilah bambu yang digunakan untuk memagari laut.

Selain itu, Hery juga menyoroti persoalan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, penerbitan HGB dan SHM di laut merupakan bentuk pelanggaran karena tidak sesuai aturan.

Ego Sektoral dan Kolaborasi yang Lemah

Hery menilai bahwa lemahnya kerja sama antarinstansi dan adanya ego sektoral menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Ia mencontohkan perbedaan pendekatan antara ATR/BPN dan Kementerian KKP.

“Misalnya ATR/BPN menganggap wilayah yang dulunya darat namun berubah menjadi laut akibat abrasi tetap bisa diterbitkan HGB atau SHM. Sementara KKP punya kebijakan untuk menjaga kelautan dan perikanan nasional,” jelasnya.

Hery juga menyoroti bahwa pemberian SHM seluas 30 hektare di wilayah laut merupakan pelanggaran besar. “Jika untuk perusahaan, seharusnya cukup menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Sertifikat Hak Guna Usaha, bukan SHM,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian

Melalui investigasi ini, Ombudsman berharap instansi terkait, termasuk KKP dan ATR/BPN, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus pagar laut ilegal ini. “Kami mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola wilayah perairan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan masyarakat dan ekosistem laut,” tutup Hery.

Baca Juga : Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Tags: Hery SusantoKasus Pagar Laut Ilegal
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

BPKB
Beranda

eBPKB Resmi Rilis, Korlantas Setop Aturan Fotokopi Dokumen

13 Oktober 2025
Gencatan Senjata Tiga Tahap Israel-Hamas Disepakati, Fokus Pertukaran Sandera dan Bantuan
Beranda

Gencatan Senjata Tiga Tahap Israel-Hamas Disepakati, Fokus Pertukaran Sandera dan Bantuan

13 Oktober 2025
Paparan Cs-137 Cikande
Beranda

Paparan Cs-137 Cikande: 9 Warga Terpapar, Pemerintah Perketat Impor Scrap Metal

13 Oktober 2025
Next Post
Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ramai Dibahas di Media Sosial X

Bolehkah Puasa pada Hari Jumat, 14 Februari 2025, yang Bertepatan dengan Nisfu Syaban?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Minyak Kayu Manis dan Berbagai Manfaatnya untuk Kesehatan

Minyak Kayu Manis dan Berbagai Manfaatnya untuk Kesehatan

5 tahun ago
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan DPR

Daftar Pasal Bermasalah di UU Cipta Kerja Terkait Ketenagakerjaan

5 tahun ago
Kinerja polri diapresiasi publik, ini alasannya

Kinerja polri diapresiasi publik, ini alasannya

4 tahun ago
oscar 2026-sore

Film Sore: Istri dari Masa Depan Wakili Indonesia di Oscar 2026

1 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

Utang Whoosh Tidak Boleh Dibayar APBN, Menkeu Purbaya: Untung di BUMN, Susah di Negara!

Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert dan Staf Pelatih Langsung Pulang ke Belanda

Trump dan Dunia Teken Pakta Damai Gaza di KTT Mesir, Perdamaian di Ujung Tanduk

eBPKB Resmi Rilis, Korlantas Setop Aturan Fotokopi Dokumen

Gencatan Senjata Tiga Tahap Israel-Hamas Disepakati, Fokus Pertukaran Sandera dan Bantuan

Trending

Prabowo Beberkan Gencatan Senjata Gaza Berjalan, Pasukan Israel Segera Ditarik
Suara Warga

Kabar Baik dari Mesir: Prabowo Beberkan Gencatan Senjata Gaza Berjalan, Pasukan Israel Segera Ditarik

by Salma Hasna
15 Oktober 2025
0

JAKARTA – Kabar krusial datang dari Timur Tengah. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)...

Krisdayanti Siap Wakili Indonesia di Kejuaraan Wushu Internasional China

Krisdayanti Siap Wakili Indonesia di Kejuaraan Wushu Internasional China

15 Oktober 2025
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Giwangan Siap Layani Jutaan Penumpang Nataru, Dirjen Hubdat: Semua Bus Lolos Rampcheck

14 Oktober 2025
Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

Irjen Agus Suryonugroho Pasang Target: ISDC Indonesia Harus Kalahkan Negara ASEAN

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Bayar Utang Whoosh dengan APBN

Utang Whoosh Tidak Boleh Dibayar APBN, Menkeu Purbaya: Untung di BUMN, Susah di Negara!

14 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz