wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Salma Hasna by Salma Hasna
28 Januari 2025
in Beranda, Hot News
0
Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang
0
SHARES
94
VIEWS

Jakarta – Anggota Ombudsman Bidang Kemaritiman dan Investigasi, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mandiri terkait kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten. Meski demikian, Hery menyatakan belum bisa membeberkan seluruh temuan karena kasus tersebut masih dalam tahap penanganan.

“Tidak tanggung-tanggung sih yang terlibat di dalam kasus ini. Nantilah ada topik yang berikutnya,” ujar Hery dalam konferensi pers proyeksi 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Dugaan Kasus Sistemik

Hery menegaskan bahwa kasus pagar laut ini bukanlah kasus biasa. Ia menggambarkan tindakan para pelaku seperti “pagar makan tanaman,” yang kini meluas menjadi konflik dengan nelayan dan ekosistem laut.

“Dulu pagar makan tanaman, masuk hutan, sampai konflik dengan satwa seperti harimau, gajah, dan babi. Sekarang konflik dengan nelayan, ikan, dan kepiting. Luas perairan kita semakin terancam,” katanya.

Hery juga menyebut pola yang sama ditemukan di wilayah lain, termasuk Bekasi dan beberapa lokasi di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Kasus-kasus tersebut terkait dengan berbagai peruntukan, seperti bisnis wisata, tambang, pelabuhan, dan perkebunan.

“Polanya tersistem. Tidak hanya di Jawa, tapi dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai peruntukan, baik untuk permukiman, bisnis wisata, hingga tambang dan perkebunan,” ungkapnya.

Pemagaran Laut Tanpa Izin

Dalam investigasinya, Hery menemukan bahwa pemagaran laut tersebut dilakukan tanpa izin resmi, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Saat ini, pihaknya menunggu langkah lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah penyegelan bilah-bilah bambu yang digunakan untuk memagari laut.

Selain itu, Hery juga menyoroti persoalan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, penerbitan HGB dan SHM di laut merupakan bentuk pelanggaran karena tidak sesuai aturan.

Ego Sektoral dan Kolaborasi yang Lemah

Hery menilai bahwa lemahnya kerja sama antarinstansi dan adanya ego sektoral menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Ia mencontohkan perbedaan pendekatan antara ATR/BPN dan Kementerian KKP.

“Misalnya ATR/BPN menganggap wilayah yang dulunya darat namun berubah menjadi laut akibat abrasi tetap bisa diterbitkan HGB atau SHM. Sementara KKP punya kebijakan untuk menjaga kelautan dan perikanan nasional,” jelasnya.

Hery juga menyoroti bahwa pemberian SHM seluas 30 hektare di wilayah laut merupakan pelanggaran besar. “Jika untuk perusahaan, seharusnya cukup menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Sertifikat Hak Guna Usaha, bukan SHM,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian

Melalui investigasi ini, Ombudsman berharap instansi terkait, termasuk KKP dan ATR/BPN, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus pagar laut ilegal ini. “Kami mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola wilayah perairan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan masyarakat dan ekosistem laut,” tutup Hery.

Baca Juga : Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Tags: Hery SusantoKasus Pagar Laut Ilegal
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Irjen Agus Suryonugroho Dinobatkan Mitra Terbaik! Kakorlantas Terima Sutami Awards 2025 Kategori Pengawasan Infrastruktur

2 Desember 2025
kakorlantas-irjen-agus-suryonugroho
Beranda

Strategi Kakorlantas Efektif! Operasi Zebra 2025 Fokus Penguatan Pre-Emtif, Tekan Angka Pelanggaran dengan Teguran Humanis

28 November 2025
Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Machfud Arifin, S.H.
Beranda

Anggota DPR Minta Korlantas Tegas kepada WNA

28 November 2025
Next Post
Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ramai Dibahas di Media Sosial X

Bolehkah Puasa pada Hari Jumat, 14 Februari 2025, yang Bertepatan dengan Nisfu Syaban?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

4 tahun ago
MenkopUKM: Kekuatan Ekonomi Indonesia Ke Depan Sangat Tergantung Ekonomi Domestik

Pemerintah Diminta Hidupkan Lagi Ekonomi Kreatif

5 tahun ago
Cek Fakta: Pentagon Bikin Mikrochip Deteksi Covid-19, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Cek Fakta: Pentagon Bikin Mikrochip Deteksi Covid-19, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

5 tahun ago
Istana Akui Ada Kekeliruan Di UU Ciptaker Yang Diteken Jokowi, Sebut Tak Pengaruhi Implementasi

Molase atau Tetes Tebu Sebagai Produk Sampingan Gula, Adakah Manfaatnya?

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Evaluasi Hari ke-13 Operasi Zebra 2025, Konsistensi dan Penguatan Kinerja Nasional

Kakorlantas Tinjau Exit Tol Prambanan untuk Antisipasi Arus Nataru 2025/2026

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua Belas: Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum di Seluruh Indonesia

Korlantas Polri Perkuat Operasional dengan Sistem Terintegrasi K3I untuk Layanan Masyarakat

Canggihnya Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025

Operasi Lilin 2025: Korlantas Perkenalkan ETLE Drone dan Layanan SMS Blast Berbasis LBS

Trending

Penutupan Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas
Suara Warga

Penutupan Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

by doddodydod
2 Desember 2025
0

Operasi Zebra 2025 resmi ditutup setelah berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Selama...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Irjen Agus Suryonugroho Dinobatkan Mitra Terbaik! Kakorlantas Terima Sutami Awards 2025 Kategori Pengawasan Infrastruktur

2 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Cek Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

30 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Evaluasi Hari ke-13 Operasi Zebra 2025, Konsistensi dan Penguatan Kinerja Nasional

30 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.

Kakorlantas Tinjau Exit Tol Prambanan untuk Antisipasi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz