wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Masih Dalami Kasus

Salma Hasna by Salma Hasna
23 April 2025
in Beranda, Hot News
0
Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Masih Dalami Kasus
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA — Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali berurusan dengan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan kali ketiga nama Fachri terseret kasus narkoba, setelah sebelumnya ditangkap pada tahun 2018 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2007.

Penangkapan terbaru dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan ditangkap sendiri di rumahnya. Kami mengamankan FA seorang diri,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (22/4/2025).

Hingga saat ini, Fachri Albar masih ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum membeberkan jenis narkotika yang diamankan dalam kasus ini, namun memastikan informasi detail akan disampaikan dalam waktu dekat melalui Divisi Humas Polri.

“Untuk jenis narkotika masih dalam pendalaman. Keterangan lengkapnya akan disampaikan oleh tim Humas,” ujar Vernal.

Nama Fachri Albar sebelumnya sudah dua kali tercatat dalam kasus serupa. Pada Februari 2018, ia ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan dengan barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung ganja bekas pakai. Ia kemudian divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2018.

Lebih jauh ke belakang, pada tahun 2007, Fachri sempat menjadi buron setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain dalam kotak obat di kamarnya. Ia kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN), namun hasil tes urine saat itu menunjukkan ia tidak terbukti menggunakan narkoba.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus terbaru ini dan belum memastikan apakah akan ada tersangka lain yang turut terlibat.

Baca Juga : Paus Fransiskus Wafat, Siapa Penggantinya? Ini Deretan Kandidat Paus Baru

Tags: Fachri Albarnarkotika
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

5 Juni 2025
Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh
Beranda

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

5 Juni 2025
Indonesia vs China Laga Debut Emil Audero
Beranda

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

4 Juni 2025
Next Post
AS Kritik Kebijakan QRIS dan Sistem Pembayaran Nasional, Nilai Terlalu Protektif

AS Kritik Kebijakan QRIS dan Sistem Pembayaran Nasional, Nilai Terlalu Protektif

Mbok Yem, Penjaga Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

Mbok Yem, Penjaga Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

KPK Dalami Peran Windy Idol dan Kakaknya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

KPK Dalami Peran Windy Idol dan Kakaknya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kasus Maling Uang Rakyat di Anak Usaha Jakpro, Polri Amankan Rp1,7 Miliar

Kasus Maling Uang Rakyat di Anak Usaha Jakpro, Polri Amankan Rp1,7 Miliar

3 tahun ago
Potret Pilu Rehan, Si Bocah Kecil Rela Bangun Pagi Buat jadi Badut Jalanan

Potret Pilu Rehan, Si Bocah Kecil Rela Bangun Pagi Buat jadi Badut Jalanan

5 tahun ago
Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Alur Meja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

4 tahun ago
Jalan Rusak di Lampung Jadi Keluhan Puluhan Tahun, Pengamat: Biaya Tinggi untuk Operasional Pejabat

Jalan Rusak di Lampung Jadi Keluhan Puluhan Tahun, Pengamat: Biaya Tinggi untuk Operasional Pejabat

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Bernada Positif dan Indonesia Sentris

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan Sekolah Masuk Pukul 06.00 dan Libur Sabtu

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila

Stephanie Poetri Resmi Menikah dengan Asher Novkov-Bloom di Los Angeles

Trending

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Beranda

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah

by Salma Hasna
5 Juni 2025
0

Jakarta - Jelang Iduladha, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, yang tahun ini jatuh...

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap Saat Tolong Korban Demo Buruh

Kronologi Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditangkap saat Bantu Korban Demo Buruh

5 Juni 2025
Indonesia vs China Laga Debut Emil Audero

Indonesia vs China: Laga Debut Emil Audero dan Ujian Kolektivitas Garuda

4 Juni 2025
Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos karena Kesalahan Data

4 Juni 2025
KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

KAI Commuter Operasikan Tiga KRL Baru Asal China di Lintas Bogor dan Cikarang Mulai 1 Juni 2025

4 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz