wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

doddodydod by doddodydod
1 Oktober 2025
in Suara Warga
0
MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

MK Kabulkan Gugatan Serikat Pekerja, UU Tapera Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945

0
SHARES
1
VIEWS

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan ini disampaikan dalam sidang di Jakarta, Senin (29/9/2025), yang menyatakan bahwa beleid tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Putusan MK ini merupakan kemenangan bagi 11 serikat pekerja yang menggugat beleid tersebut. Mereka meminta agar unsur ‘wajib’ dalam keikutsertaan program Tapera dihapus.

Unsur Pemaksaan Ganjal Konsep “Tabungan”

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim MK menilai bahwa program Tapera tidak sesuai dengan makna hakikat tabungan yang sesungguhnya. Hakim Saldi Isra menyebut, unsur ‘pemaksaan’ yang diwajibkan bagi pekerja telah menggeser konsep tabungan yang seharusnya bersifat sukarela.

Selain itu, MK menilai Tapera tidak termasuk dalam kategori pungutan resmi yang bersifat memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 23A UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, putusan ini menegaskan bahwa beleid tersebut telah melanggar prinsip kebebasan berkehendak.

UU Tetap Berlaku dengan Syarat Penataan Ulang

Meskipun dinyatakan bertentangan, MK tidak serta merta membatalkan UU Tapera. Mahkamah memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penataan ulang.

Penataan ulang ini harus disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Putusan ini menegaskan bahwa pekerja tidak lagi terikat dengan UU Tapera karena beleid tersebut sudah dinyatakan bertentangan. Namun, kepesertaan yang sudah berjalan, seperti bagi ASN, TNI, dan Polri, harus ditata ulang dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

Tags: Mahkamah KonstitusiMKUU Tapera
doddodydod

doddodydod

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Film Pendek ‘Tekaté’ Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Film Pendek 'Tekaté' Karya Mahasiswa Vokasi UI Raih Penghargaan di Festival Film Horor Internasional

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

Gempa Sumenep Hentikan Empat Perjalanan Kereta Api di Jember, KAI Prioritaskan Keamanan Penumpang

momen-presiden-prabowo-cek-pasukan-di-upacara-hut-ke-80-tni

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo: Terima Kasih untuk Keluarga Prajurit, Mereka Sumber Kekuatan Bangsa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

Musrembang Polri dukung pemulihan ekonomi nasional

4 tahun ago
UI Kembangkan Aplikasi Penerjemah Bahasa Isyarat ke Teks Bahasa Indonesia

Klaster Baru Penularan Corona di Kafe, 27 Pengunjung Tak Pakai Masker Terinfeksi

5 tahun ago
Meriahkan Harbolnas 11.11, Warung Pangan BUMN Tawarkan Promo untuk UMKM

Terdampak Covid-19, 87.00 Lebih UMKM Karawang Belum Tersentuh Bantuan Modal dari Pemerintah

5 tahun ago
Simulasi Program Makan Siang Gratis Prabowo oleh Airlangga di Tangerang

Simulasi Program Makan Siang Gratis Prabowo oleh Airlangga di Tangerang

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz