wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Siti Mardheatul by Siti Mardheatul
17 November 2025
in Trending no.1 Media Sosial.
0
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian.

Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian, yaitu:
    1.    Tugas keamanan dan ketertiban masyarakat,
    2.    Tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan,
    3.    Tugas penegakan hukum.

Selama jabatan yang dijalankan memiliki hubungan dengan tiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan, dan hak tersebut tidak dicabut. Dengan demikian, seluruh mekanisme penugasan dan penempatan yang relevan dapat berjalan seperti biasa.

Prof. Juanda menekankan, hal yang dicabut oleh MK hanyalah penugasan melalui jalur Kapolri untuk menduduki jabatan yang tidak memiliki kaitan dengan tugas Kepolisian. Di luar kategori tersebut, seluruh ketentuan tetap eksisting dan berlaku normal.

Beliau juga mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang bersumber dari tafsir keliru atau tidak sesuai amar putusan MK dapat diluruskan, sehingga tidak terjadi misinformasi yang dapat menyesatkan publik.

“Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca dengan lengkap dan utuh. Bagi siapa pun yang belajar hukum, jangan mudah terpengaruh tafsir yang tidak berdasar pada pertimbangan hukum dan amar putusan,” tegas Prof. Juanda.

Siti Mardheatul

Siti Mardheatul

Related Posts

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol
Trending no.1 Media Sosial.

Seruan Pengemudi Ojek Online di Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol untuk Perlindungan Hukum yang Adil!

29 Agustus 2024
IKN dan Influencer
Trending no.1 Media Sosial.

Mengungkap Peran Influencer dalam Memeriahkan Progres IKN #IKNxInfluencer

30 Juli 2024
Golden Visa Indonesia
Trending no.1 Media Sosial.

#GoldenVisaIndonesia Pintu Gerbang Investasi bagi Warga Negara Asing di Indonesia

25 Juli 2024
Next Post
Pasukan Perdamaian Gaza

Respons Kemanusiaan: Indonesia Siapkan 20.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

DPR RI menggelar Rapat Paripurna 18 November 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Irjen-Pol-Drs-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya

4 tahun ago
Polri dan HMI Salurkan Bantuan Bagi Mahasiswa Rantau di Ciputat

Polri dan HMI Salurkan Bantuan Bagi Mahasiswa Rantau di Ciputat

5 tahun ago
Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Aparat, Ini Masalahnya

2 tahun ago
Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Masuk Akal, Menurut Pengamat Ketenagakerjaan UGM

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polantas Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

Divisi Humas Polri Wujudkan Pelayanan Informasi Berbasis Asta Cita

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Sistem ETLE Polantas Optimal

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Atur Rekayasa Mudik 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Teken SKB Truk Mudik 2026

Trending

E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1
Suara Warga

Korlantas Polri Terapkan Operasi ETLE Drone Patrol di Lima Lokasi Strategis Jakarta

by doddodydod
14 Februari 2026
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengoperasikan sistem ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik...

Pelaku Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek

Polantas Induk Cikampek Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol, 4 Pelaku Ditahan

14 Februari 2026
Irjen-Pol-Agus-Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Negara Hadir Di Jalan

13 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Kedepankan Budaya Menyapa

13 Februari 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum

Rapat Kakorlantas Paparkan Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat Idul Fitri 2026 di Kemenko PMK

12 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz