wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

Salma Hasna by Salma Hasna
21 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA — Lima mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini bertujuan agar rakyat, melalui konstituen, memiliki hak untuk memberhentikan anggota DPR RI yang dinilai tidak lagi merepresentasikan kepentingan mereka.

Para pemohon yang terdiri dari Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna—menguji konstitusionalitas Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3. Pasal tersebut mengatur bahwa syarat pemberhentian antarwaktu anggota DPR harus “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

“Permohonan a quo yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah,” kata Ikhsan, mengutip Antara, Selasa (18/11).

Kekuasaan Eksklusif Partai Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

Para pemohon menilai, pasal yang diuji tersebut menyebabkan terjadinya pengeksklusifan terhadap partai politik untuk memberhentikan anggota DPR. Dalam praktiknya, mereka memandang, partai politik seringkali memberhentikan anggota tanpa alasan jelas atau sebaliknya, mempertahankan anggota yang sudah tidak lagi mendapat legitimasi dari konstituen.

Mereka berdalih, ketiadaan mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh rakyat telah menempatkan peran pemilih dalam pemilu hanya sebatas prosedural formal. Anggota DPR dipilih berdasarkan suara terbanyak, namun pemberhentiannya sama sekali tidak melibatkan rakyat yang memilihnya.

Mahasiswa merasa tidak dapat memastikan wakilnya di DPR benar-benar memperjuangkan kesejahteraan rakyat atau menjalankan janji kampanye karena tidak lagi memiliki daya tawar setelah Pemilu selesai. Mereka mengaku mengalami kerugian hak konstitusional yang spesifik dan aktual.

Petitum: Koreksi Pasal Demi Prinsip Kedaulatan Rakyat

Para pemohon berpendapat bahwa Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, khususnya kedaulatan rakyat, partisipasi aktif, perlakuan yang sama terhadap jalannya pemerintahan, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Oleh karena itu, dalam petitumnya, para pemohon meminta Mahkamah untuk menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 menjadi:

“Diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Permohonan yang teregister dengan nomor perkara 199/PUU-XXIII/2025 ini telah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan pertama pada Selasa (4/11) dan pemeriksaan pendahuluan kedua (agenda perbaikan permohonan) pada Senin (17/11).

Tags: Anggota DPRMahasiswa
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025
Beranda

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

21 November 2025
Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4
Beranda

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

20 November 2025
Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM
Beranda

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Percepat Program Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Sediakan 4 Titik Gerai Vaksin Presisi

Percepat Program Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Sediakan 4 Titik Gerai Vaksin Presisi

4 tahun ago
Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi Gerai Vaksin Presisi kepada PKL

Polres Pamekasan Gelar Vaksinasi Gerai Vaksin Presisi kepada PKL

4 tahun ago
Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

Ada 381 titik penyekatan mudik 2021, ini daftar dan aturannya

5 tahun ago
MUI Bandung Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Membatalkan Puasa

MUI Bandung Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Membatalkan Puasa

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Kakorlantas: Edukasi Helm, Penertiban Balap Liar, dan Kemitraan Ojol Jadi Andalan di Operasi Zebra 2025

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Gelar Rapat Paripurna dengan Kuorum Terpenuhi

Trending

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR
Beranda

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

by Salma Hasna
21 November 2025
0

JAKARTA — Lima mahasiswa mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD...

Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

21 November 2025
Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

20 November 2025
Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

20 November 2025
Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

20 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz