wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Koster Perintahkan Bongkar Paksa Lift Kaca Nusa Penida: Proyek Rp200 Miliar Langgar Berat Aturan Bali

Salma Hasna by Salma Hasna
24 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Gubernur Bali I Wayan Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

Gubernur Bali I Wayan Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

0
SHARES
1
VIEWS

DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan perintah keras: proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, harus dibongkar. Keputusan ini diambil bersama Bupati Klungkung setelah menemukan lima pelanggaran berat terhadap tata ruang. Proyek senilai Rp200 miliar ini dianggap mengancam alam dan budaya Bali.

Koster meminta PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) menghentikan pembangunan lift kaca itu segera. Pengembang harus membongkar bangunan secara mandiri paling lama enam bulan. Setelah pembongkaran, pemulihan lahan harus selesai dalam waktu tiga bulan. Koster memperingatkan, jika batas waktu terlampaui, Pemprov dan Pemkab Klungkung akan membongkar proyek itu secara paksa.

Gubernur Koster menjelaskan lima pelanggaran fatal berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020. Pelanggaran pertama adalah lift kaca setinggi 180 meter itu dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa izin resmi Gubernur. Kedua, pondasi lift berada di wilayah pantai dan pesisir. Ini melanggar aturan dan tidak mendapat izin pemanfaatan ruang laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelanggaran ketiga, pengembang tidak memiliki kajian kestabilan jurang yang wajib direkomendasikan Gubernur. Keempat, terjadi masalah validasi perizinan Penanaman Modal Asing (PMA) yang diterbitkan melalui sistem OSS, sebelum PP Nomor 28 Tahun 2025 berlaku. Kelima, sebagian besar bangunan lift berada di perairan pesisir dan lagi-lagi tanpa izin dasar KKPRL dari KKP.

Pelanggaran berat ini berujung pada sanksi administratif berupa pembongkaran. Ada pula potensi pelanggaran lingkungan hidup.

Proyek lift kaca ini dibangun melintasi tiga zona kewenangan berbeda. Bangunan loket tiket berada di dataran atas jurang (Wilayah A), yang merupakan kewenangan Pemkab Klungkung. Bagian jurang (Wilayah B) merupakan tanah negara. Sementara, bagian bawah jurang—yaitu pantai dan perairan pesisir (Wilayah C)—adalah kewenangan KKP dan Pemprov Bali. Jenis bangunan yang harus dibongkar meliputi loket tiket, jembatan penghubung 42 meter, dan lift kaca setinggi 180 meter yang mencakup pondasi dan restoran.

Gubernur Koster menyampaikan, tindakan tegas ini bertujuan memberi sinyal jelas. Investasi di Bali harus taat hukum, melindungi ekosistem alam, dan menghormati kearifan lokal.

“Bukan berorientasi pada eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal, serta masa depan generasi Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bali mendukung investasi yang legal, patut, dan pantas. Tujuannya adalah memajukan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mencegah terulangnya pelanggaran oleh pemangku kepentingan di masa depan.

Tags: I Wayan Koster PembongkaranKoster Perintah Bongkar Lift KacaPelanggaran Tata Ruang Nusa Penida
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonogroho
Beranda

Hari Ketujuh Operasi Zebra 2025 Kakorlantas Ungkap Penindakan Hampir 550 Ribu Perkara

24 November 2025
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR
Beranda

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

21 November 2025
Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025
Beranda

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

21 November 2025
Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonogroho

Hari Ketujuh Operasi Zebra 2025 Kakorlantas Ungkap Penindakan Hampir 550 Ribu Perkara

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Dampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi

Dampak Operasi Zebra, 5 Bengkel Knalpot Bising di Jakbar Ditegur Polisi

4 tahun ago
Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu

5 tahun ago
3 Tahapan Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Wacana Kominfo Blokir Medsos Dinilai Rawan Berangus Pendapat Publik

5 tahun ago
Tidak Mudik, Tidak Berdosa

Tidak Mudik, Tidak Berdosa

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

Kakorlantas Tegas Penertiban Balap Liar Fondasi Pengamanan Tahun Baru 2026

Sengketa Ijazah Jokowi Diwarnai Kontroversi Pemusnahan Arsip dan Hilangnya Dokumen UGM

Alarm Reformasi Polri: 67 Persen Kapolsek Dinyatakan Under Performance, Dipicu Masalah Rekrutmen

Operasi Zebra 2025 Hari Kedua: Korlantas Fokus Tindak Balap Liar dan Edukasi Ojol

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonogroho
Beranda

Hari Ketujuh Operasi Zebra 2025 Kakorlantas Ungkap Penindakan Hampir 550 Ribu Perkara

by Salma Hasna
24 November 2025
0

Jakarta – Operasi Zebra 2025 memasuki Hari Ketujuh (17–23 November 2025), menunjukkan pola yang stabil dan intensitas tinggi...

Gubernur Bali I Wayan Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Nusa Penida

Koster Perintahkan Bongkar Paksa Lift Kaca Nusa Penida: Proyek Rp200 Miliar Langgar Berat Aturan Bali

24 November 2025
Dirjenhubdat Siapkan Strategi Kelancaran Arus Penyeberangan Merak-Bakauheni saat Nataru

Dirjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Arus Penyeberangan Merak-Bakauheni saat Nataru 2025/2026

22 November 2025
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Konstituen Bisa Berhentikan Anggota DPR

21 November 2025
Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra 2025 Edukasi Prioritas Utama

21 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz