wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Konflik Tesso Nilo Memanas: Duduk Perkara Penertiban Hutan yang Menjepit Ribuan Warga

Salma Hasna by Salma Hasna
27 November 2025
in Beranda, Hot News
0
Konflik Tesso Nilo Memanas: Duduk Perkara Penertiban Hutan yang Menjepit Ribuan Warga
0
SHARES
10
VIEWS

PEKANBARU – Konflik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, belum menemukan titik terang. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berupaya mengembalikan fungsi hutan. Namun, ribuan warga menolak keras relokasi. Warga telah lama tinggal di sana. Mereka menggantungkan hidup pada kebun kelapa sawit di area TNTN. Penertiban ini kerap memicu ketegangan dan protes di permukiman.

Konflik ini memuncak sejak 10 Juni 2025. Saat itu, Satgas PKH melakukan penyegelan. Satgas dipimpin oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Area seluas 81.793 hektare diminta dikosongkan. Batas waktunya 22 Agustus 2025.

Warga merasa terkejut dengan plang penyegelan. Mereka mengaku sebelumnya hanya mendapat sosialisasi pendataan. Tindakan Satgas PKH semakin intensif. Mereka memasang portal, memusnahkan tanaman sawit, dan melarang pabrik membeli buah dari kawasan TNTN. PLN juga diminta memutus aliran listrik. Larangan penerimaan murid baru di sekolah negeri dalam kawasan juga diberlakukan. Warga merasa terpojok karena mata pencaharian mereka diancam.

Juru Bicara Warga TNTN, Abdul Aziz, menjelaskan riwayat kawasan ini rumit. Lanskap Tesso Nilo seluas 337.500 hektare pernah ditetapkan sebagai Hutan Produksi Terbatas. Sejak 1974 hingga 2000-an, kawasan ini banyak diobral. Izin HPH (Hak Pengusahaan Hutan) diberikan kepada PT DM dan PT NM.

Desakan konservasi membuat pemerintah mencabut izin. Pada 2004, ditetapkanlah TNTN tahap pertama. Namun, area itu sudah tidak utuh. Laporan BBKSDA Riau 2006 menunjukkan tumpang tindih lahan. Ada tanaman akasia PT RAPP dan sawit PT IIS. Bahkan, pada 2006, lebih dari 10.000 hektare TNTN sudah dikuasai masyarakat.

Pada 2009, TNTN diperluas. Perluasan ini mencakup bekas konsesi PT NM. Namun, saat pengukuhan TNTN seluas 81.793 hektare pada 2014, sekitar 19.041 hektare sudah dikelola warga. Akses masyarakat masuk kawasan memang terbuka sejak perusahaan tidak beroperasi.

Enam desa terdampak penertiban kawasan hutan ini. Warga merasa dicap sebagai perambah hutan. Mereka menuntut proses penegakan hukum yang berkeadilan. Warga mendukung penertiban, namun menuntut proses yang menyeluruh.

Warga menilai, Satgas tidak boleh “hanya melihat kulitnya saja”. Pemerintah harus menelusuri kelalaian pemerintah kehutanan, pelanggaran perusahaan, dan peran pihak lain. Rakyat tidak sepenuhnya bersalah atas kerusakan Tesso Nilo yang sudah puluhan tahun berlangsung. Warga menyatakan siap pergi dari TNTN. Syaratnya, proses hukum harus adil dan menyeluruh.

Tags: Tesso NiloTNTN
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

9 Januari 2026
Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin
Beranda

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Next Post
Ira Puspa Dewi

Keputusan Prabowo: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Apa Makna Hukumnya?

Bom papua

Siapa Bertanggung Jawab atas Penggunaan Bom? Publik Menuntut Jawaban Transparan

Teknologi Canggih Korlantas

Teknologi Canggih Korlantas Dipakai Irjen Agus Cek Kesiapan Nataru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemkot Semarang Berikan Tabungan Bagi 1.000 Siswa SMP

Kontribusi mahasiswa PMM mengembangkan UMKM Jamur Tiram di Desa Pekalangan

5 tahun ago
instagram @renjanyrah

Renjanyrah Siap Unjuk Gigi di Miss AI 2025: Langkah PT Qudo Buana Nawakara Promosikan Pariwisata Indonesia lewat Teknologi

7 bulan ago
Disahkan di Tengah Kontroversi-RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Disahkan di Tengah Kontroversi: RKUHAP Resmi Jadi UU, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

2 bulan ago
Torang Nusantara -Artifintel Soundworks

Bangkitkan Nasionalisme Lewat Lagu Torang Nusantara Karya Artifintel Soundworks

5 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

by Salma Hasna
9 Januari 2026
0

JAKARTA – Setelah sukses menyelenggarakan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala...

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz