wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Salma Hasna by Salma Hasna
8 Januari 2026
in Beranda, Hot News
0
KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

0
SHARES
3
VIEWS

JAKARTA – Setelah melalui masa transisi selama tiga tahun sejak diundangkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2023 kini resmi berlaku sepenuhnya. Momentum ini menandai transformasi besar dalam sejarah hukum Indonesia, di mana sistem peradilan pidana beralih dari warisan kolonial Belanda (WvS) menuju produk hukum asli buatan bangsa Indonesia yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila.

KUHP Nasional hadir dengan paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi sekadar berorientasi pada aspek pembalasan, melainkan juga menekankan pada aspek keadilan restoratif, rehabilitasi, dan perlindungan saksi serta korban. Hal ini tercermin dalam berbagai pembaharuan struktur delik dan sistem pemidanaan yang lebih komprehensif.

Salah satu perubahan mendasar dalam KUHP Nasional adalah penghapusan dikotomi atau perbedaan antara “Kejahatan” dan “Pelanggaran” yang selama ini dikenal dalam KUHP lama. Dalam aturan terbaru ini, seluruh perbuatan terlarang disatukan dalam satu terminologi umum, yaitu Tindak Pidana, namun tetap diklasifikasikan berdasarkan berat ringannya sanksi yang diancamkan.

Struktur KUHP Nasional terbagi menjadi dua bagian utama: Buku Kesatu yang mengatur tentang Aturan Umum (General Rules) dan Buku Kedua yang merinci tentang Tindak Pidana. Pembagian ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum dalam menangani setiap kasus pidana di lapangan.

KUHP Nasional memperkenalkan beberapa jenis tindak pidana baru serta pengelompokan delik yang lebih spesifik guna menjawab tantangan zaman. Jenis-jenis tindak pidana tersebut meliputi:

  • Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara: Mencakup makar dan ancaman terhadap ideologi negara.
  • Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden: Diatur secara spesifik sebagai delik aduan untuk menjaga kehormatan simbol negara.
  • Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum: Termasuk pengaturan mengenai penyebaran berita bohong (hoaks) yang memicu kerusuhan.
  • Tindak Pidana Khusus: Menginkorporasi delik korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana luar biasa lainnya ke dalam sistem kodifikasi nasional.

Selain penggolongan jenis, sistem pemidanaan juga mengalami reformasi. KUHP Nasional mengenalkan jenis pidana pokok yang lebih variatif, mulai dari pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, hingga pidana kerja sosial. Pidana mati kini ditempatkan sebagai pidana khusus yang bersifat alternatif dengan masa percobaan 10 tahun, yang dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup jika terpidana menunjukkan kelakuan baik.

Pemberlakuan KUHP Nasional ini menuntut pemahaman mendalam tidak hanya dari praktisi hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Prinsip legalitas, asas kesalahan (culpability), serta pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat (living law) menjadi pilar-pilar penting yang harus diperhatikan dalam implementasi undang-undang ini.

Dengan berlakunya aturan baru ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih manusiawi dan adil. Sosialisasi yang berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam KUHP Nasional dipahami secara tepat guna menghindari multitafsir dalam proses penegakan hukum pidana nasional.

Tags: Hukum Pidana Baru IndonesiaJenis Tindak Pidana KUHPKUHP Nasional BerlakuReformasi HukumUU No 1 Tahun 2023
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

9 Januari 2026
Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin
Beranda

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian
Beranda

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Next Post
Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sedang Diet? Ikuti Cara Menahan Lapar dengan Efektif Ini

Sedang Diet? Ikuti Cara Menahan Lapar dengan Efektif Ini

5 tahun ago
Krisdayanti Siap Wakili Indonesia di Kejuaraan Wushu Internasional China

Krisdayanti Siap Wakili Indonesia di Kejuaraan Wushu Internasional China

3 bulan ago
Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

Mudah dan Praktis, Begini Cara Menggunakan Kartu Indonesia Sehat

5 tahun ago
Ngeri! Minggu Kedua Penindakan Ganjil-Genap Sudah Mencapai Segini

PAN Beri Bantuan Modal Bagi UMKM Terdampak Covid-19 di DKI Jakarta

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

Kronologi Agresi Militer AS dan Penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Oleh Pasukan Khusus

KUHP Nasional Resmi Berlaku Kenali Jenis Tindak Pidana dan Penggolongan Delik dalam Aturan Terbaru

Ditjen Hubdat Temukan Pelanggaran Izin Kadaluwarsa Pada Bus PT Cahaya Wisata Transportasi

Kakorlantas Polri Sebut WFA Sukses Urai Kepadatan Arus Mudik Dan Balik Nataru

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol
Beranda

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Siapkan Pos Pelayanan Dan Pembagian Takjil Di Tol

by Salma Hasna
9 Januari 2026
0

JAKARTA – Setelah sukses menyelenggarakan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala...

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

Respon Positif Asosiasi Pengemudi Atas Kinerja Kakorlantas Polri Pada Operasi Lilin

9 Januari 2026
Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

Kakorlantas Polri Sebut Digitalisasi Adalah Keniscayaan Untuk Pelayanan Publik Kepolisian

9 Januari 2026
Istana Minta Polri Segera Investigasi Dalang Teror Terhadap Influencer Kritis

Istana Instruksikan Polri Investigasi Teror Terhadap Influencer Usai Beri Kritik Tajam ke Pemerintah

8 Januari 2026
Bertemu Wapres Gibran, Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan untuk Sumatra

Bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka Tompi dan Sejumlah Artis Bahas Bantuan Lanjutan Untuk Pekerja Seni

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz