wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Konten “Sewa Pacar 1 Jam” Viral, TikToker Tasikmalaya Jadi Tersangka Eksploitasi Anak

Salma Hasna by Salma Hasna
29 Januari 2026
in Beranda, Hot News
0
Polisi Tetapkan Konten Kreator Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Sewa Pacar

Polisi Tetapkan Konten Kreator Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Sewa Pacar

0
SHARES
0
VIEWS

TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota resmi menetapkan SL (21) sebagai tersangka. Pemuda yang berprofesi sebagai konten kreator ini terjerat kasus dugaan eksploitasi anak. Kasus ini bermula dari unggahan konten video berjudul “Sewa Pacar 1 Jam” yang viral di platform TikTok dan X.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, memberikan penjelasan resmi terkait status pelaku. Ia menyatakan bahwa status SL berubah dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan maraton. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk memperkuat bukti-bukti hukum yang ada.

Modus Pelaku dan Laporan Korban

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar SMA yang masih di bawah umur. Awalnya, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Selain uang tunai, korban juga diajak berkeliling kota sambil membeli makanan dan minuman secara gratis. Namun, korban merasa dilecehkan setelah video berdurasi satu jam tersebut tersebar luas di media sosial.

Oleh karena itu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi bertindak cepat karena konten tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan dan eksploitasi. Saat ini, pelaku SL sudah menjalani proses penahanan di Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta. Polisi menilai tindakan pelaku masuk dalam kategori eksploitasi ekonomi terhadap anak. Dengan begitu, sanksi tegas akan diberlakukan agar memberikan efek jera bagi konten kreator lainnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam konten-konten milik SL yang serupa. Selain itu, polisi juga tengah melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat konten agar tidak merugikan orang lain.

Tags: Berita ViralEksploitasi AnakHukumInfo KriminalJawa BaratKonten KreatorPerlindungan AnakPolres TasikmalayaTasikmalayaTikTok
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri: Sinergi Instansi Adalah Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Beranda

Kakorlantas Polri: Sinergi Instansi Adalah Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026
Beranda

Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati
Beranda

Respons Kakorlantas Polri Soal Kasus Viral Hogi Minaya yang Kejar Jambret

28 Januari 2026
Next Post
pelantikan pengurus Dewan Energi Nasional 2026-2030 di Istana Negara

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jasa Marga: Mobilitas Kendaraan di Gerbang Tol Jabodetabek Turun 40% Selama PPKM Darurat

Jasa Marga: Mobilitas Kendaraan di Gerbang Tol Jabodetabek Turun 40% Selama PPKM Darurat

5 tahun ago
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Cuma Mengganti Menu Sarapan dengan Pisang Selama 10 Hari, Seorang Pria Mendadak Rasakan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh, Jangan Kaget!

5 tahun ago
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

3 bulan ago
Rapim 2021, TNI-Polri Bahas Penanggulangan Pandemi Covid-19

Rapim 2021, TNI-Polri Bahas Penanggulangan Pandemi Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri: Sinergi Instansi Adalah Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Operasi Ketupat 2026

Potret Perjuangan Prajurit TNI Jaga Perbatasan di Papua

Respons Kakorlantas Polri Soal Kasus Viral Hogi Minaya yang Kejar Jambret

Persiapan Mudik 2026, Kakorlantas Polri Pastikan ETLE Drone Tetap Humanis

Kasus Hogi Minaya: Tersangka Pengejar Jambret Kini Tempuh Jalur Damai

Trending

pelantikan pengurus Dewan Energi Nasional 2026-2030 di Istana Negara
Berita Daerah

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

by Dian Purwanto
29 Januari 2026
0

Jakarta, 28 Januari 2026 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan pengurus Dewan Energi Nasional...

Polisi Tetapkan Konten Kreator Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Sewa Pacar

Konten “Sewa Pacar 1 Jam” Viral, TikToker Tasikmalaya Jadi Tersangka Eksploitasi Anak

29 Januari 2026
tugas pokok TNI AD dalam menegakkan kedaulatan negara

Tugas Pokok dan Peran Strategis TNI Angkatan Darat dalam Pertahanan Negara

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Sinergi Instansi Adalah Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri: Sinergi Instansi Adalah Kunci Kelancaran Mudik Lebaran 2026

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz