wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BPPTKG: Gunung Merapi 52 Kali Semburkan Awan Panas dalam 24 Jam

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
3 Februari 2021
in Suara Warga
0
BPPTKG: Gunung Merapi 52 Kali Semburkan Awan Panas dalam 24 Jam
0
SHARES
13
VIEWS

Yogyakarta –

Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih tinggi walaupun fluktuatif. Dalam 24 jam terakhir, Gunung Merapi telah 52 kali menyemburkan awan panas. Jarak luncuran awan panas pun kini makin jauh.

Pada periode pengamatan Rabu (27/1) Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat ada 52 kali rentetan kejadian awan panas. Sementara pada periode pengamatan Kamis (28/1) pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB tidak ada luncuran awan panas.

“Pada periode Rabu (27/1) teramati awan panas sebanyak 52 kali, amplitudo maksimal 77 milimeter, durasi 317.80 detik,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Sejauh ini, kata Hanik, jarak luncur awan panas terjauh mencapai 3 kilometer dari puncak. Arah luncuran ke hulu Kali Krasak dan Boyong.

“Estimasi jarak luncur terjauh 3 kilometer ke arah barat daya yakni ke hulu Kali Krasak dan Boyong. Tinggi kolom teramati tersapu angin kencang dari barat ke timur rata puncak,” jelasnya.

Selain awan panas guguran, Hanik menjelaskan pada periode Rabu juga teramati guguran lava sebanyak 4 kali.

“Guguran teramati 4 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter, arah barat daya di Kali Krasak, Boyong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk data kegempaan pada periode Rabu (27/1) tercatat gempa guguran sebanyak 274 kali, hembusan 11 kali, fase banyak 9 kali, vulkanik dangkal 5 kali, dan tektonik jauh 5 kali.

Sedangkan pada periode Kamis (28/1) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB tercatat gempa guguran sebanyak 45 kali, hembusan 3 kali, dan fase banyak 4 kali. Sementara untuk guguran lava pijar dan awan panas pada periode itu tidak ada.

Dengan adanya rentetan kejadian awan panas ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi.

BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak.

(mbr/mbr)

Tags: Berita Jawa Tengah
Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Suara Warga

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Suara Warga

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
Next Post
Ikut Penyuntikan Kedua Vaksin Covid-19, Wagub Jabar: Saya Yakin Halal dan Aman

Ikut Penyuntikan Kedua Vaksin Covid-19, Wagub Jabar: Saya Yakin Halal dan Aman

Bibit Vaksin Merah Putih bakal Diserahkan ke Bio Farma pada Maret 2021

Bibit Vaksin Merah Putih bakal Diserahkan ke Bio Farma pada Maret 2021

IDI Ajak Kaum Ibu Hindari Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

IDI Ajak Kaum Ibu Hindari Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

11 bulan ago
Cristiano Ronaldo Jadi Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia 2025

Cristiano Ronaldo Jadi Atlet Berpendapatan Tertinggi Dunia Versi Forbes 2025

4 bulan ago
MPP Jayapura

Mal Pelayanan Publik Hadir di Kota Jayapura, Begini Manfaatnya Menurut Pemprov Papua

3 tahun ago
Kericuhan di Jalan Tamansari Bandung-Gas Air Mata Ditembakkan, Belasan Mahasiswa Pingsan

Kericuhan di Jalan Tamansari Bandung: Gas Air Mata Ditembakkan, Belasan Mahasiswa Pingsan

3 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Siap Hadapi Puncak Hujan: Strategi Khusus Dirjen Hubdat Amankan Arus Lalu Lintas Nataru

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan, Kapan Waktu yang Tepat?

TERUNGKAP! Bukan Penyanyi yang Wajib Bayar Royalti Lagu, AKSI dan VISI Sepakat Penyelenggara Acara yang Tanggung Jawab

Trending

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada
Trending no.1 Media Sosial.

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Siti Mardheatul
17 November 2025
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13...

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

16 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

15 November 2025
Balita Dijual Rp 80 Juta

TERUNGKAP: Modus Licik Penculik Jual Balita Bilqis Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam di Jambi

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz