wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

5 Alasan Mengapa Harus Migrasi ke TV Digital

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
7 November 2022
in Beranda
0
5 Alasan Mengapa Harus Migrasi ke TV Digital
0
SHARES
32
VIEWS

WARGABICARA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberhentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO) tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital.

Alasan Mengapa Harus Migrasi ke TV Digital

  1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.
  3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastruture sharing.
  4. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.
  5. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Selain itu, menurutnya peralihan siaran TV analog ke digital akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus.

“Masyarakat nantinya dapat melihat siaran televisi dengan resolusi dan kualitas siaran yang lebih baik, lebih stabil, dan tahan terhadap gangguan seperti suara rusak,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Hal lainnya imbuh Dedy yakni, masyarakat nantinya tidak terganggu dengan gambar berbayang atau interferensi lainnya.

Tidak Perlu Membeli TV Baru

Cara cek area code TV Digital secara online.

Dedy menambahkan, masyarakat tidak perlu membeli perangkat atau televisi baru untuk menangkap siaran TV digital tersebut.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran telvisi digital (seperti TV tabung), layanan penyiaran digital tetap dapat dilakukan dengan pemasangan set-top-box,” katanya lagi.

Cara Pasang STB

Sebelum dapat menangkap atau menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:

  • Siapkan STB dan TV analog.
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  • Nyalakan STB dan TV analog.
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.

Indonesia Termasuk Negara yang Terlambat

Laman pengajuan bantuan STB gratis dari Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Sementara itu, pemerhati komunikasi budaya dan komunikasi digital dari UI Firman Kurniawan menjelaskan, Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan siaran televisi digital.

Menurutnya 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO.

Menurut catatannya, Jerman telah melakukan siaran TV digital sejak 2003 dan Singapore pada 2004.

“Sementara Ingris pada 2005, Perancis pada 2010, bahkan Malaysia sejak 1997,” katany, Selasa (10/8/2021).

Indonesia imbuhnya, memang mulai bermigrasi ke sistem digital sejak 1997. Namun, tindakan tersebut baru mulai diwujudkan pada 2004, dan benar-benar menjadi keputusan berkekuatan hukum sejak 2020.

“Terhadap upaya migrasi ke siaran digital ini, dapat dianalogikan sebagai penggunaan satu bahasa yang sama dengan bahasa-bahasa internasional,” katanya lagi.

Apabila Indonesia masih menggunakan sistem analog, maka infrastruktur, teknik operasional, materi siaran hingga sistem perawatan operasional siaran akan berbeda dengan sistem dunia.

Akibatnya, kondisi tersebut menjadi tidak efisien. Sebab, biayanya mahal dan sulit untuk berjejaring dengan sistem digital bangsa-bangsa lain.

Baca Juga: Bupati Etik Minta PNS Prioritaskan Pelayanan Publik

Tags: MigrasiTV AnalogTV Digital
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

16 Mei 2025
Davina Karamoy
Beranda

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo
Beranda

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
Next Post
ORI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Jatim

ORI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Jatim

Datangi Pemkot Bandung, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Jangan Terhenti

Datangi Pemkot Bandung, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Jangan Terhenti

Warga Keluhkan Rencana Pemerintah Tutup TPA Suwung Saat KTT G20: Kami Rugi

Warga Keluhkan Rencana Pemerintah Tutup TPA Suwung Saat KTT G20: Kami Rugi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Mabes Polri kirim ambulan operasional Nemangkawi ke Timika

Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Mabes Polri kirim ambulan operasional Nemangkawi ke Timika

4 tahun ago
Seorang Brimob Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan Teroris Papua di Kiwirok

Seorang Brimob Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan Teroris Papua di Kiwirok

4 tahun ago
Patroli Malam Di Tingkatkan, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Upaya Ciptakan Situasi Aman

Patroli Malam Di Tingkatkan, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Upaya Ciptakan Situasi Aman

3 tahun ago
Pemerintah PNG pastikan kelompok batalion sepik separatis tidak mewakili PNG

Pemerintah PNG pastikan kelompok batalion sepik separatis tidak mewakili PNG

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera Transjakarta
No Result
View All Result

Highlights

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

Rachel Manurung Resmi Bergabung dengan Now United, Wakili Indonesia di Panggung Internasional

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

Tak Terkalahkan di JIS, Persija Jakarta Kembali Bungkam Lawan dengan Skor Telak 3-0

Tokoh Legendaris Pencak Silat Eddie Mardjoeki Nalapraya Tutup Usia

Trending

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah
Beranda

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

by Salma Hasna
16 Mei 2025
0

Jakarta - Rumah milik aktor senior Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dieksekusi...

Davina Karamoy

Davina Karamoy Ungkap Target Menikah dan Alasan Enggan Berpasangan dengan Aktor

16 Mei 2025
Film Jumbo

Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton, Masuk Tiga Besar Sepanjang Masa

16 Mei 2025
SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

SAKA Museum Bali Dinobatkan sebagai Salah Satu Museum Terindah di Dunia 2025

15 Mei 2025
Dudung Abdurachman Ungkap Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut yang Tewaskan 13 Orang

Tragedi Ledakan di Garut: Detonator Meledak, 13 Orang Tewas

15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz