WargaBicara.com – Di media sosial, ramai diberitakan bahwa seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dilarang memakai hijab.
Melalui akun Instagram @undercover.id, dokter tersebut, yang telah bekerja di RS Medistra sejak 2010, mengajukan surat pengunduran dirinya pada 29 Agustus 2024. Berikut adalah isi surat tersebut:
“Selamat siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra.
Beberapa waktu lalu, asisten saya serta kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Keduanya kebetulan menggunakan hijab.
Pada sesi wawancara, ada pertanyaan terakhir yang menyinggung tentang penampilan dan standar internasional RS Medistra, sehingga muncul pertanyaan apakah mereka bersedia membuka hijab jika diterima?
Saya sangat menyayangkan bahwa di zaman sekarang masih ada pertanyaan yang bersifat rasis. RS Medistra dikatakan berstandar internasional, tetapi mengapa masih ada diskriminasi seperti itu? Salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, yang jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai—baik perawat, dokter umum, spesialis, maupun subspesialis—untuk memakai hijab.
Jika RS Medistra memang diperuntukkan untuk golongan tertentu, sebaiknya dinyatakan dengan jelas, agar semua pihak mengetahui siapa yang diizinkan bekerja dan menjadi pasien di sana.
Sangat disayangkan sekali bahwa dalam wawancara muncul pertanyaan yang menurut saya bernada rasis.
Apakah ada standar ganda dalam berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan subspesialis di RS Medistra? Terima kasih atas perhatiannya.”
Dokter yang bernama Diani Kartini ini mengungkapkan bahwa ia tidak menyesali keputusannya.
“Saya juga langsung keluar dan tidak bekerja lagi di Medistra setelah kejadian itu. Tidak perlu menyesal, Insya Allah rezeki ada di mana pun,” ujarnya.
Para netizen pun memberikan komentar terkait kejadian ini.
“Hadeuhhh Ibu Dokter, dengan spesialis dan pengalaman Ibu, bahkan dengan titel yang Ibu miliki, dalam menit ini engkau keluar, dalam menit ini pula engkau dipinang oleh RS lain,” tulis @suutip*l.
“Pelanggaran HAM,” tulis @anisaida*ati.
“Masih ada yang begini di Indonesia? Katanya negeri ini sudah merdeka 79 tahun,” tulis @ekadhiermwa.
Sebelumnya, juga diberitakan bahwa beberapa waktu lalu para Paskibraka di Ibu Kota Negara (IKN) dilarang mengenakan hijab saat pengukuhan.
Baca Juga : Berangkatkan 44 Dokter SIPSS ke PON Papua, Lemdiklan Polri: Laksakan Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari WargaBicara.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.