wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Salma Hasna by Salma Hasna
24 Desember 2024
in Beranda, Hot News
0
Pemprov Jakarta Tetap Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024
0
SHARES
23
VIEWS

WargaBicara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap pada Senin (23/12/2024) dan Selasa (24/12/2024), meskipun sebagian orang akan menjalani libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada dua hari tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, Minggu (22/12/2024), bahwa kebijakan ganjil genap akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. “Ganjil genap atau Gage tetap berlaku sesuai dengan Pergub 88/2019,” ujarnya.

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku pada hari libur nasional, yaitu 25 dan 26 Desember, yang bertepatan dengan perayaan Natal. “Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada tanggal 25 dan 26 Desember, yang merupakan hari libur nasional,” kata Syafrin.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua sesi, yakni pagi hingga siang hari (pukul 06.00-10.00 WIB) dan sore hingga malam hari (pukul 16.00-20.00 WIB). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000.

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Tawan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Simpang Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kr Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Kebijakan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama Jakarta, terutama selama periode liburan akhir tahun yang diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Tags: DKI JakartaPemerintah ProvinsiPemprov
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

24 Oktober 2025
Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari
Beranda

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan
Beranda

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Next Post
Kakorlantas Polri Siapkan Langkah Strategis Jaga Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024

Kakorlantas Polri Siapkan Langkah Strategis Jaga Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi Hari Ini, Kakorlantas Polri Siapkan Pengamanan Khusus

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi Hari Ini, Kakorlantas Polri Siapkan Pengamanan Khusus

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lancarkan Libur Nataru

Kakorlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lancarkan Libur Nataru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Menteri Kesehatan mendampingi Presiden pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 bidang Kesehatan

Menteri Kesehatan mendampingi Presiden pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 bidang Kesehatan

3 tahun ago
Irwasum Polri Pantau Vaksinasi di UIN Maliki yang Dilengkapi Psikolog Dampingi Peserta Fobia Jarum  

Irwasum Polri Pantau Vaksinasi di UIN Maliki yang Dilengkapi Psikolog Dampingi Peserta Fobia Jarum  

4 tahun ago
Hadiri Vaksinasi Massal, Kapolri Apresiasi PB SEMMI

Hadiri Vaksinasi Massal, Kapolri Apresiasi PB SEMMI

4 tahun ago
4 Tanggapan Satgas hingga Kemenkes Terkait Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

4 Tanggapan Satgas hingga Kemenkes Terkait Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

Setahun Prabowo-Gibran, BEM UI Gelar Demo Usung ‘Asta Cita Rakyat’

Penting! Tanggal 21 Oktober 2025 Bukan Hari Libur Nasional

Keren! Dua Wanita Indonesia Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Asia 2025

Trending

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel
Beranda

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

by Salma Hasna
24 Oktober 2025
0

Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh federasi olahraga global. Seruan ini meminta...

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

24 Oktober 2025
Mensos Serahkan 40 Berkas Usulan Pahlawan Nasional, Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Didaftarkan

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

24 Oktober 2025
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

23 Oktober 2025
Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

Kerja Sama Strategis RI-Afrika Selatan Disepakati, Fokus Perdagangan hingga Pertahanan

23 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz