wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Salma Hasna by Salma Hasna
28 Januari 2025
in Beranda, Hot News
0
Ombudsman Ungkap Investigasi Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang
0
SHARES
104
VIEWS

Jakarta – Anggota Ombudsman Bidang Kemaritiman dan Investigasi, Hery Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mandiri terkait kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten. Meski demikian, Hery menyatakan belum bisa membeberkan seluruh temuan karena kasus tersebut masih dalam tahap penanganan.

“Tidak tanggung-tanggung sih yang terlibat di dalam kasus ini. Nantilah ada topik yang berikutnya,” ujar Hery dalam konferensi pers proyeksi 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Dugaan Kasus Sistemik

Hery menegaskan bahwa kasus pagar laut ini bukanlah kasus biasa. Ia menggambarkan tindakan para pelaku seperti “pagar makan tanaman,” yang kini meluas menjadi konflik dengan nelayan dan ekosistem laut.

“Dulu pagar makan tanaman, masuk hutan, sampai konflik dengan satwa seperti harimau, gajah, dan babi. Sekarang konflik dengan nelayan, ikan, dan kepiting. Luas perairan kita semakin terancam,” katanya.

Hery juga menyebut pola yang sama ditemukan di wilayah lain, termasuk Bekasi dan beberapa lokasi di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Kasus-kasus tersebut terkait dengan berbagai peruntukan, seperti bisnis wisata, tambang, pelabuhan, dan perkebunan.

“Polanya tersistem. Tidak hanya di Jawa, tapi dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai peruntukan, baik untuk permukiman, bisnis wisata, hingga tambang dan perkebunan,” ungkapnya.

Pemagaran Laut Tanpa Izin

Dalam investigasinya, Hery menemukan bahwa pemagaran laut tersebut dilakukan tanpa izin resmi, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Saat ini, pihaknya menunggu langkah lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah penyegelan bilah-bilah bambu yang digunakan untuk memagari laut.

Selain itu, Hery juga menyoroti persoalan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, penerbitan HGB dan SHM di laut merupakan bentuk pelanggaran karena tidak sesuai aturan.

Ego Sektoral dan Kolaborasi yang Lemah

Hery menilai bahwa lemahnya kerja sama antarinstansi dan adanya ego sektoral menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Ia mencontohkan perbedaan pendekatan antara ATR/BPN dan Kementerian KKP.

“Misalnya ATR/BPN menganggap wilayah yang dulunya darat namun berubah menjadi laut akibat abrasi tetap bisa diterbitkan HGB atau SHM. Sementara KKP punya kebijakan untuk menjaga kelautan dan perikanan nasional,” jelasnya.

Hery juga menyoroti bahwa pemberian SHM seluas 30 hektare di wilayah laut merupakan pelanggaran besar. “Jika untuk perusahaan, seharusnya cukup menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Sertifikat Hak Guna Usaha, bukan SHM,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian

Melalui investigasi ini, Ombudsman berharap instansi terkait, termasuk KKP dan ATR/BPN, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus pagar laut ilegal ini. “Kami mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola wilayah perairan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan masyarakat dan ekosistem laut,” tutup Hery.

Baca Juga : Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia: Siapa Dia?

Tags: Hery SusantoKasus Pagar Laut Ilegal
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Kakorlantas Polri Puji Aksi Heroik Sopir Truk Aan di Tol Jakarta-Cikampek
Beranda

Kakorlantas Polri Puji Aksi Heroik Sopir Truk Aan di Tol Jakarta-Cikampek

26 Januari 2026
Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital
Beranda

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital

26 Januari 2026
Chelsea Libas Crystal Palace 3-1, Liam Rosenior Frustrasi Gagal Cleansheet
Beranda

Chelsea Menang di Markas Crystal Palace, Liam Rosenior Sesalkan Gagal Cleansheet

26 Januari 2026
Next Post
Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Pandawara Group Bersihkan Sungai Citarum: Aksi Nyata Lawan Krisis Sampah

Kabar Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ramai Dibahas di Media Sosial X

Bolehkah Puasa pada Hari Jumat, 14 Februari 2025, yang Bertepatan dengan Nisfu Syaban?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Pemerintah Diminta Genjot Kualitas SDM untuk Lawan Dampak Covid-19

5 tahun ago
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, Menyarankan Agar Gaji Para Petinggi Negara Seperti Presiden Dan Jajaran Menterinya Dipotong Demi Membantu Menangani Wabah COVID-19.

Kemenkeu Beri Kredit Rp500 Juta-Rp15 Miliar bagi UMKM Orientasi Ekspor

5 tahun ago
Minum Rebusan Daun Kersen Khasiatnya Bikin Asam Urat Ambrol

Era Corona, Usaha Mikro dan Kecil Harus Mampu Tembus Pasar Global

5 tahun ago
Komnas KIPI: Reaksi Vaksin AstraZeneca di Sulut Bersifat Ringan, Ada yang Terkait Kecemasan

Komnas KIPI: Reaksi Vaksin AstraZeneca di Sulut Bersifat Ringan, Ada yang Terkait Kecemasan

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Chelsea Menang di Markas Crystal Palace, Liam Rosenior Sesalkan Gagal Cleansheet

Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Bergabung

Kemenhub Tinjau Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Jelang Lebaran

Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen untuk Kelancaran Arus Mudik Jawa Tengah

Kemenhub Manfaatkan Teknologi WIM dan RFID untuk Tindak Pelanggar ODOL

Survei Jalur Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Pembinaan Ojol oleh Polda DIY

Trending

tni-indonesia
Berita Daerah

Potret Perjuangan Prajurit TNI Jaga Perbatasan di Papua

by Dian Purwanto
26 Januari 2026
0

Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) menyatakan bahwa patroli gabungan yang dilakukan di wilayah perbatasan bertujuan untuk mengantisipasi...

Kakorlantas Polri Puji Aksi Heroik Sopir Truk Aan di Tol Jakarta-Cikampek

Kakorlantas Polri Puji Aksi Heroik Sopir Truk Aan di Tol Jakarta-Cikampek

26 Januari 2026
Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital

Kakorlantas Polri Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Lewat ETLE Digital

26 Januari 2026
Chelsea Libas Crystal Palace 3-1, Liam Rosenior Frustrasi Gagal Cleansheet

Chelsea Menang di Markas Crystal Palace, Liam Rosenior Sesalkan Gagal Cleansheet

26 Januari 2026
Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Nyatakan Bergabung

Trump Bentuk Dewan Perdamaian Pesaing PBB, Israel Resmi Bergabung

26 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz