wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Beranda

KPK Dalami Peran Windy Idol dan Kakaknya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

Salma Hasna by Salma Hasna
25 April 2025
in Beranda, Hot News
0
KPK Dalami Peran Windy Idol dan Kakaknya dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
0
SHARES
16
VIEWS

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, serta kakaknya, Rinaldo Septariando B, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi peran Windy dan Rinaldo dalam aliran dana hasil kejahatan.

“Saksi didalami terkait dengan peran Tersangka W (Windy) dan Tersangka R (Rinaldo) dalam perkara pencucian uang ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 April 2025.

Sebelumnya, Hasbi Hasan juga telah diperiksa pada Selasa, 22 April 2025. Sementara itu, Windy yang juga telah berstatus tersangka, menjalani pemeriksaan sehari setelahnya, Kamis, 24 April 2025.

Windy Bantah Terima Uang dan Apartemen

Usai menjalani pemeriksaan, Windy membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang maupun apartemen dari Hasbi Hasan. “Enggak, siapa yang bilang apartemen? Enggak tahu aku, apartemen siapa. Mohon ditanya ke penyidik,” ujar Windy kepada awak media.

Windy juga mengungkapkan rasa lelah menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung. Ia berharap dapat segera terbebas dari jeratan kasus ini.

“Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga, saya punya keluarga, saya punya pekerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan. Semoga saja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres. Sudah capek banget,” tuturnya.

Latar Belakang Kasus

Hasbi Hasan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka TPPU. Windy dan Rinaldo kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencucian uang tersebut.

KPK menduga, uang hasil suap dalam penanganan perkara tersebut disamarkan melalui sejumlah aset, termasuk yang diduga dikendalikan oleh Windy dan Rinaldo. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan modus pencucian uang yang digunakan dalam kasus ini.

Baca Juga : KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Tags: Gedung Merah Putih KPKKPKTPPU
Salma Hasna

Salma Hasna

Related Posts

Program Makan Gratis Berbuntut Petaka, Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan Massal MBG
Beranda

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

26 September 2025
asnawi-arhan
Beranda

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

26 September 2025
SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo
Beranda

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

26 September 2025
Next Post
Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKN dan Pengamat

Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan BKN dan Pengamat

Hari Buruh 1 Mei: Sejarah, Makna, dan Fakta Menarik May Day

Hari Buruh 1 Mei: Sejarah, Makna, dan Fakta Menarik May Day

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Ali Mochtar Ngabalin : Moderasi Beragama Suatu Keniscayaan Membangun Harmoni dalam Keberagaman

Ali Mochtar Ngabalin : Moderasi Beragama Suatu Keniscayaan Membangun Harmoni dalam Keberagaman

1 tahun ago
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Pemerintah Diminta Genjot Kualitas SDM untuk Lawan Dampak Covid-19

5 tahun ago
Kebakaran Hebat di Israel Berhasil Dikendalikan Setelah 30 Jam, Dugaan Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Hebat di Israel Berhasil Dikendalikan Setelah 30 Jam, Dugaan Penyebab Masih Diselidiki

5 bulan ago
Vaksinasi COVID-19 per 28 Maret 2021: Penerima Dosis Pertama 7.243.202, Kedua 3.246.455

Vaksinasi COVID-19 per 28 Maret 2021: Penerima Dosis Pertama 7.243.202, Kedua 3.246.455

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Apresiasi IMOS 2025 Sebagai Wadah Mengkampanyekan Kesadaran Berlalu Lintas

Langkah Cepat Kakorlantas Soal Sirene Tuai Pujian Rocky Gerung: Ini Kebijakan yang Tepat

BSU 2025 Lanjut di September? Simak Syarat dan Cara Cek Resmi, Waspada Penipuan!

Dipimpin Prancis dan Arab Saudi, PBB Dukung Resolusi Perdamaian dan Pengakuan Palestina

Di Balik Hujan Abu Lewotobi, Pedagang di Pasar Boru Tetap Berjualan Demi Sambung Hidup

Daftar Lengkap Pemenang Ballon d’Or 2025: Ousmane Dembélé dan Aitana Bonmatí Raih Penghargaan Utama

Trending

Program Makan Gratis Berbuntut Petaka, Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan Massal MBG
Beranda

Keracunan Massal Guncang Sejumlah Wilayah, Diduga Akibat Produk Makanan Instan

by Salma Hasna
26 September 2025
0

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas untuk menyediakan nutrisi bagi para pelajar di Indonesia,...

asnawi-arhan

Tersingkir dari Skuad Timnas Era Kluivert, Asnawi dan Arhan Kian Terpinggirkan

26 September 2025
SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo

SPI Ajukan 6 Tuntutan ke Pemerintah Prabowo, Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Selesaikan Konflik Agraria

26 September 2025
Di Depan Para Merek Motor, Kakorlantas: Industri Harus Dukung Keselamatan Berkendara

Kakorlantas Apresiasi IMOS 2025 Sebagai Wadah Mengkampanyekan Kesadaran Berlalu Lintas

25 September 2025
Langkah Cepat Kakorlantas Soal Sirene Tuai Pujian Rocky Gerung: Ini Kebijakan yang Tepat

Langkah Cepat Kakorlantas Soal Sirene Tuai Pujian Rocky Gerung: Ini Kebijakan yang Tepat

25 September 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz