BSU 2025 Lanjut di September? Simak Syarat dan Cara Cek Resmi, Waspada Penipuan!

bsu-september-2025-cair

bsu-september-2025-cair

Jakarta – Antisipasi terhadap pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus meningkat di kalangan pekerja, termasuk pada bulan September ini. Program yang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi ini kembali dinantikan setelah sebelumnya disalurkan pada pertengahan tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, BSU ditetapkan sebesar Rp 600.000 per pekerja untuk dua bulan. Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada Juni-Juli 2025.

Sinyal Kuat Pencairan BSU Tahap Selanjutnya

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pasti penyaluran BSU September 2025, sinyal positif datang dari pihak pemerintah. Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, menyatakan bahwa ada kemungkinan BSU akan dilanjutkan di triwulan III dan triwulan IV.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Riznaldi.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya peluang besar bagi pekerja untuk kembali menerima bantuan di triwulan ketiga, yang mencakup bulan September, serta triwulan keempat (Oktober-Desember).

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

BSU disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025:

Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa melakukan pengecekan melalui tiga cara resmi berikut:

1. Cek BSU di Website Kemnaker

2. Cek BSU di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

3. Cek BSU di Aplikasi Pospay

Waspada Modus Penipuan Berkedok BSU

Antusiasme tinggi terhadap penyaluran BSU September 2025 rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Banyak hoaks dan modus penipuan yang beredar, umumnya menggunakan tautan palsu dengan mengatasnamakan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau PT Pos Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan hanya mengacu pada informasi dari saluran resmi. Akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan dan @kemnaker secara berkala mengeluarkan peringatan terkait penipuan online. Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi pesan untuk menghindari pencurian data pribadi.

Exit mobile version