wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening
0
SHARES
11
VIEWS

Grid.ID – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.

Penundaan itu disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

“Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Kabar penundaan ini menjadi ramai diperbincangkan karena pencairan BSU ini sudah dijadwalkan akan cair pada 25 Agustus 2020.

Berikut sejumlah fakta mengenai BSU:

1. Dijanjikan cair 25 Agustus

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemberian bantuan subsidi Rp 600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta awalnya akan diberikan mulai 25 Agustus 2020.

Adapun pemberian bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ida menjelaskan, pemberian subsidi gaji ini disebut sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah senilai Rp 600.000 ini rencananya akan diberikan selama empat bulan dengan pencairan tiap dua bulan sekali.

Sehingga penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

2. Diberikan kepada karyawan swasta

Terkait besaran subsidi gaji yang tengah diinisiasi oleh pemerintah, total subsidi yang nantinya akan diterima oleh karyawan swasta dan pegawai honorer yakni sebesar Rp 2,4 juta.

Dengan adanya bantuan subsidi upah itu, Ida mengimbau kepada para penerima bantuan untuk menggunakannya dengan membeli produk dalam negeri.

Dampaknya, bantuan subsidi gaji dapat memberikan efek berlipat pada sektor-sektor lain dalam perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

3. Syarat dan skema pencairan 

Selain diberikan kepada karyawan swasta, pemerintah juga mengeluarkan aturan mengenai syarat dan skema pencairan bantuan subsidi tersebut.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker, bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat-syarat berikut:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

b. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

c. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

d. Kepesertaan sampai Juni 2020

e. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

f. Memiliki rekening bank yang aktif Selan itu, subsidi gaji ini tidak diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Kartu Prakerja.

4. Sudah 13,7 juta rekening penuhi syarat

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk sebanyak 13,7 juta.

Sementara, masih ada dua juta lagi keryawan yang masih dalam proses. Diketahui, pemerintah sedang berupaya untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.

5. Ditunda karena pengecekan ulang data

Ditargetkan akan disalurkan pada 25 Agustus kemarin, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji mengalami penundaan.

Hal tersebut dikarenakan adapanya proses pengecekan ulang oleh pihak Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut keterangan Kemenaker, pihaknya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan pengecekan ulang atau menyesuaikan data yang mereka terima dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehati-hatian.

Jika seluruh proses pengecekan ulang telah rampung, Kemenaker akan segera meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Apabila dana subsisdi telah disalurkan ke bank-bank penyalur, maka dana langsung ditransfer ke masing-masing rekening pekerja penerima bantuan. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

“Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

“Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama,” tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

“Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan,” ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan,” ucap Ida Fauziyah.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Biar Bisnis Fashion Tetap 'Strong' Meski Ada Corona

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Resmi, Bali Denda Warga Tak Pakai Masker Rp 100.000

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Properti, Kayu Material Utama Pembentuk Bangunan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Sambut HUT Polwan Ke-73, Polwan Polresta Sidoarjo Anjangsana ke Purnawirawan

Sambut HUT Polwan Ke-73, Polwan Polresta Sidoarjo Anjangsana ke Purnawirawan

4 tahun ago
Kapolda Sulsel Sebut Target Vaksinasi 80 Persen pada Akhir Tahun

Kapolda Sulsel Sebut Target Vaksinasi 80 Persen pada Akhir Tahun

4 tahun ago
Erupsi Gunung Semeru, Polri Terjunkan 1.117 Personel Bantu Penanganan

Erupsi Gunung Semeru, Polri Terjunkan 1.117 Personel Bantu Penanganan

4 tahun ago
Anies Bangun Kampung Akuarium, Pengamat Tak Yakin Warga Bakal Dapat Rumah Gratis

Jadi Relawan Uji Vaksin Corona, Ridwan Kamil Sebut Langkahnya Bagian dari Bela Negara

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Hasil SPMB Kepri 2025 Diumumkan, Ini Jadwal Daftar Ulang dan MPLS

Trending

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025
Beranda

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

by Salma Hasna
3 Juli 2025
0

Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan akan mulai dicairkan pada awal Juli 2025. Kabar...

Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz