wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening
0
SHARES
11
VIEWS

Grid.ID – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.

Penundaan itu disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

“Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

Kabar penundaan ini menjadi ramai diperbincangkan karena pencairan BSU ini sudah dijadwalkan akan cair pada 25 Agustus 2020.

Berikut sejumlah fakta mengenai BSU:

1. Dijanjikan cair 25 Agustus

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemberian bantuan subsidi Rp 600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta awalnya akan diberikan mulai 25 Agustus 2020.

Adapun pemberian bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ida menjelaskan, pemberian subsidi gaji ini disebut sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah senilai Rp 600.000 ini rencananya akan diberikan selama empat bulan dengan pencairan tiap dua bulan sekali.

Sehingga penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

2. Diberikan kepada karyawan swasta

Terkait besaran subsidi gaji yang tengah diinisiasi oleh pemerintah, total subsidi yang nantinya akan diterima oleh karyawan swasta dan pegawai honorer yakni sebesar Rp 2,4 juta.

Dengan adanya bantuan subsidi upah itu, Ida mengimbau kepada para penerima bantuan untuk menggunakannya dengan membeli produk dalam negeri.

Dampaknya, bantuan subsidi gaji dapat memberikan efek berlipat pada sektor-sektor lain dalam perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

3. Syarat dan skema pencairan 

Selain diberikan kepada karyawan swasta, pemerintah juga mengeluarkan aturan mengenai syarat dan skema pencairan bantuan subsidi tersebut.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi/Gaji Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker, bantuan subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat-syarat berikut:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

b. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

c. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

d. Kepesertaan sampai Juni 2020

e. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

f. Memiliki rekening bank yang aktif Selan itu, subsidi gaji ini tidak diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Kartu Prakerja.

4. Sudah 13,7 juta rekening penuhi syarat

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk sebanyak 13,7 juta.

Sementara, masih ada dua juta lagi keryawan yang masih dalam proses. Diketahui, pemerintah sedang berupaya untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.

5. Ditunda karena pengecekan ulang data

Ditargetkan akan disalurkan pada 25 Agustus kemarin, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji mengalami penundaan.

Hal tersebut dikarenakan adapanya proses pengecekan ulang oleh pihak Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut keterangan Kemenaker, pihaknya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan pengecekan ulang atau menyesuaikan data yang mereka terima dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehati-hatian.

Jika seluruh proses pengecekan ulang telah rampung, Kemenaker akan segera meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Apabila dana subsisdi telah disalurkan ke bank-bank penyalur, maka dana langsung ditransfer ke masing-masing rekening pekerja penerima bantuan. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

“Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

“Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama,” tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

“Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan,” ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan,” ucap Ida Fauziyah.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

BSU
Suara Warga

4 Solusi Praktis Mengatasi Masalah Akses Situs BSU Kemnaker yang Belum Aktif

20 Juni 2025
pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani
Suara Warga

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Raja Ampat Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi
Suara Warga

Raja Ampat: Surga Dunia yang Harus Dijaga, Bukan Dieksploitasi

11 Juni 2025
Next Post
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Biar Bisnis Fashion Tetap 'Strong' Meski Ada Corona

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Resmi, Bali Denda Warga Tak Pakai Masker Rp 100.000

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Properti, Kayu Material Utama Pembentuk Bangunan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos Alumni Akpol Angkatan 93 Batalyon Pesat Gatra

4 tahun ago
Pemkot Semarang Berikan Tabungan Bagi 1.000 Siswa SMP

Menteri ESDM Paparkan Langkah Pemanfaatan Energi Bersih di Pertemuan Internasional

5 tahun ago
PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

PDAM Depok Bangun Water Tank 10 Juta Liter, Warga Cemaskan Keselamatan, Terbayang Tragedi Situ Gintung

2 tahun ago
Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

Pemberantasan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19 Jadi Tanggungjawab Bersama

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Presiden Prabowo Subianto Abadikan Nama Ibu Lewat Penamaan Anggrek di Singapura

Ribuan Aktivis Dunia Bergerak Menuju Gaza, Desak Penghentian Agresi Israel

Israel Pertimbangkan Perluasan Operasi Militer terhadap Iran, Targetkan Program Nuklir

Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Bintangi Reacher Season 4 sebagai Ibu dan Anak

Trending

BSU
Suara Warga

4 Solusi Praktis Mengatasi Masalah Akses Situs BSU Kemnaker yang Belum Aktif

by Salma Hasna
20 Juni 2025
0

WargaBicara.com - Banyak penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang mengeluhkan situs bsu.kemnaker.go.id yang belum bisa diakses...

Yovie Widianto Diangkat jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Yovie Widianto Dilantik sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia, Gantikan Anwar Sanusi

20 Juni 2025
Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1

Iran Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1 Pertama Kali dalam Konflik dengan Israel

20 Juni 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran SPMB 2025

19 Juni 2025
53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret

53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz