wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Resmi, Bali Denda Warga Tak Pakai Masker Rp 100.000

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening
0
SHARES
10
VIEWS

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan sanksi administratif atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokop kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendaluan Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Denda yang diberikan kepada warga yang tak pakai masker sebesar Rp 100.000.

“Penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi atau membayar denda administratif sebesar Rp 100.000,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Bali, Rabu (26/8/2020).

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan dendanya bisa mencapai Rp 1 juta.

“Selain sanksi, perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai awig-awig atau pararem (aturan) desa adat atau ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Koster melanjutkan, Pergub ini akan disosialisaikan selama dua minggu ke depan.

Kemudian, sanksi baru berlaku secara efektif setelah sosialisasi dilakukan.

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dua minggu karena ini harus diberlakukan secara efektif sejak diumumkan hari ini,” kata dia.

Adapun tujuan Pergub ini agar masyarakat semakin tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kemudian, yang akan melakukan pengawasan dalam hal ini yakni Satpol PP bekerja sama dengan TNI, Polri, Satgas Gotong Royong, desa adat, hingga komponen lainnya.

Nantinya, mereka yang melanggar akan langsung didenda yang menyerupai tilang.

Uang denda tersebut akan masuk ke kas daerah.

“Nanti diatur dalam SOP seperti tilang. Ada bukti pelanggaran di tempat kemudian di tempat langsung bayar kemudian bisa juga lewat rekening,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Properti, Kayu Material Utama Pembentuk Bangunan

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Pemerintah Diminta Genjot Kualitas SDM untuk Lawan Dampak Covid-19

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jalur Evakuasi Gunung Merapi Rusak Parah

4 tahun ago
Pengurus PD KBPP Polri Sumut, Salurkan Bantuan  Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

Pengurus PD KBPP Polri Sumut, Salurkan Bantuan  Ke Masyarakat Terdampak Covid 19

4 tahun ago
HUT Ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Promo Spesial Serba 26 dengan Diskon hingga 26%

HUT Ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Promo Spesial Serba 26 dengan Diskon hingga 26%

8 bulan ago
Pemprov Bali Minta Turis Jangan Cemas dengan KUHP Terbaru

Pemprov Bali Minta Turis Jangan Cemas dengan KUHP Terbaru

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera
No Result
View All Result

Highlights

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Trending

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Bangkok, dan Hong Kong
Beranda

Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Hantui Asia: Hong Kong, Singapura, dan Thailand Siaga

by Salma Hasna
21 Mei 2025
0

Jakarta, 21 Mei 2025 – Gelombang baru Covid-19 tengah melanda sejumlah negara di Asia, dengan peningkatan signifikan...

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

20 Mei 2025
Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz