wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Resmi, Bali Denda Warga Tak Pakai Masker Rp 100.000

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening
0
SHARES
11
VIEWS

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan sanksi administratif atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokop kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendaluan Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Denda yang diberikan kepada warga yang tak pakai masker sebesar Rp 100.000.

“Penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi atau membayar denda administratif sebesar Rp 100.000,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Bali, Rabu (26/8/2020).

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan dendanya bisa mencapai Rp 1 juta.

“Selain sanksi, perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai awig-awig atau pararem (aturan) desa adat atau ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Koster melanjutkan, Pergub ini akan disosialisaikan selama dua minggu ke depan.

Kemudian, sanksi baru berlaku secara efektif setelah sosialisasi dilakukan.

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dua minggu karena ini harus diberlakukan secara efektif sejak diumumkan hari ini,” kata dia.

Adapun tujuan Pergub ini agar masyarakat semakin tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kemudian, yang akan melakukan pengawasan dalam hal ini yakni Satpol PP bekerja sama dengan TNI, Polri, Satgas Gotong Royong, desa adat, hingga komponen lainnya.

Nantinya, mereka yang melanggar akan langsung didenda yang menyerupai tilang.

Uang denda tersebut akan masuk ke kas daerah.

“Nanti diatur dalam SOP seperti tilang. Ada bukti pelanggaran di tempat kemudian di tempat langsung bayar kemudian bisa juga lewat rekening,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas
Suara Warga

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

20 Desember 2025
Anggota DPR RI Nasir Djamil Puji Langkah Kemanusiaan Kakorlantas Bantu Korban Banjir
Suara Warga

Kakorlantas Kirim Bantuan Sembako Dan Kendaraan Medan Berat Untuk Korban Banjir Sumatera

19 Desember 2025
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali
Suara Warga

Irjen Agus Suryonugroho Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

17 Desember 2025
Next Post
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Properti, Kayu Material Utama Pembentuk Bangunan

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Pemerintah Diminta Genjot Kualitas SDM untuk Lawan Dampak Covid-19

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Soal Penggunaan Kata ‘Anjay’ di Televisi, Kak Seto Berikan Perhatian Khusus pada Anak-anak: Lebih Baik Tak Usah Dipakai Dulu..

3 Mahasiswa UNS Menangi Innovation Concrete Competition

5 tahun ago
Bentuk Herd Immunity, Satbrimob Polda Gorontalo Lakukan Vaksinasi Massal

Bentuk Herd Immunity, Satbrimob Polda Gorontalo Lakukan Vaksinasi Massal

4 tahun ago
Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Rasa Seperti Ikan Tuna, Apa Manfaat Konsumsi Ikan Mahi-Mahi?

5 tahun ago
Antusiasme Arif Wachjunadi di GWM Fatmawati, Showroom Terbaru di Jakarta Selatan

Antusiasme Arif Wachjunadi di GWM Fatmawati, Showroom Terbaru di Jakarta Selatan

1 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Terobos Medan Sulit Kakorlantas Polri Gunakan Mobil Patroli Salurkan Bantuan Di Lembah Anai

Kakorlantas Kirim Bantuan Sembako Dan Kendaraan Medan Berat Untuk Korban Banjir Sumatera

Kakorlantas Polri Kirim Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

Kakorlantas Polri Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Langkat Sumatera Utara

Irjen Agus Suryonugroho Dorong Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Smart City Policing Hadapi Operasi Nataru di Bali

Trending

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas
Suara Warga

Ditlantas Polda Sumut Apresiasi Bantuan Kendaraan dari Korlantas

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana...

PT Qudo Buana Nawakara Reward

PT Qudo Buana Nawakara Terima Penghargaan Dukung Project Silancar Korlantas Polri

19 Desember 2025
Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Kakorlantas Polri Distribusikan Ratusan ETLE Handheld Ke Polda

Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Kakorlantas Polri Distribusikan Ratusan ETLE Handheld Ke Polda

19 Desember 2025
Kakorlantas Polri Kirim Satu Ton Rendang Dan Ribuan Paket Sembako Untuk Korban Bencana Sumbar

Terobos Medan Sulit Kakorlantas Polri Gunakan Mobil Patroli Salurkan Bantuan Di Lembah Anai

19 Desember 2025
Anggota DPR RI Nasir Djamil Puji Langkah Kemanusiaan Kakorlantas Bantu Korban Banjir

Kakorlantas Kirim Bantuan Sembako Dan Kendaraan Medan Berat Untuk Korban Banjir Sumatera

19 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz