wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Resmi, Bali Denda Warga Tak Pakai Masker Rp 100.000

admin wargabicara by admin wargabicara
26 Agustus 2020
in Suara Warga
0
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening
0
SHARES
11
VIEWS

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan sanksi administratif atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraruran Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokop kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendaluan Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Denda yang diberikan kepada warga yang tak pakai masker sebesar Rp 100.000.

“Penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi atau membayar denda administratif sebesar Rp 100.000,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Bali, Rabu (26/8/2020).

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan dendanya bisa mencapai Rp 1 juta.

“Selain sanksi, perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai awig-awig atau pararem (aturan) desa adat atau ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Koster melanjutkan, Pergub ini akan disosialisaikan selama dua minggu ke depan.

Kemudian, sanksi baru berlaku secara efektif setelah sosialisasi dilakukan.

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dua minggu karena ini harus diberlakukan secara efektif sejak diumumkan hari ini,” kata dia.

Adapun tujuan Pergub ini agar masyarakat semakin tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kemudian, yang akan melakukan pengawasan dalam hal ini yakni Satpol PP bekerja sama dengan TNI, Polri, Satgas Gotong Royong, desa adat, hingga komponen lainnya.

Nantinya, mereka yang melanggar akan langsung didenda yang menyerupai tilang.

Uang denda tersebut akan masuk ke kas daerah.

“Nanti diatur dalam SOP seperti tilang. Ada bukti pelanggaran di tempat kemudian di tempat langsung bayar kemudian bisa juga lewat rekening,” kata dia.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik
Suara Warga

Korlantas Jadi Role Model Reformasi! Digitalisasi SIM-STNK Berhasil Dongkrak Kepuasan Publik

22 Oktober 2025
Ditjen Hubdat Aan Suhanan
Suara Warga

Sukseskan Proyek BRT Mebidang, Pemerintah Sumut Siapkan Langkah Strategis”

17 Oktober 2025
Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!
Suara Warga

Berita Terbaru! PSSI Deadline Cari Pelatih Baru Timnas, Kapal Garuda Butuh Nakhoda Cepat!

17 Oktober 2025
Next Post
Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Tips Properti, Kayu Material Utama Pembentuk Bangunan

Kabar Gembira Buat Karyawan, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Jokowi Besok, Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening

Pemerintah Diminta Genjot Kualitas SDM untuk Lawan Dampak Covid-19

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

Proyek Bandara Yogyakarta dan Istora Papua Sabet Rekor MURI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Tips Mengatur Keuangan Pribadi dan Bisnis

Jangan Dulu Yakin Sehat karena Rutin Makan Berbagai Jenis Lalapan, Ahli Ini Beberkan 5 Fakta di Balik Lalapan Mentah yang Tak Terduga, Wajib Tahu!

5 tahun ago
Pekerja Pabrik Otomotif Mendapat Prioritas Penyuntikan Vaksin Covid-19

Pekerja Pabrik Otomotif Mendapat Prioritas Penyuntikan Vaksin Covid-19

5 tahun ago
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal-Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah

Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal, Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah

2 bulan ago
Seruan Penolakan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Seruan Penolakan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 81,5%

IOC Serukan Boikot Event di Indonesia Pasca Penolakan Visa Atlet Israel

Perpres Makan Bergizi Gratis Resmi Diteken Prabowo, Tata Kelola Dapur Wajib Jam 02.00 Dini Hari

Gus Ipul Serahkan 40 Nama Calon Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disepakati, Masa Bayar Diperpanjang hingga 60 Tahun

Trending

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Resmi Cerai: Bukan Karena Pengkhianatan, Tapi Kejujuran
Beranda

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Resmi Cerai: Bukan Karena Pengkhianatan, Tapi Kejujuran

by doddodydod
30 Oktober 2025
0

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Pasangan yang menikah pada...

Basuki Ungkap Kondisi IKN Setahun Prabowo-Gibran, Target Ibu Kota Politik 2028 Kian Pasti

Basuki Ungkap Kondisi IKN Setahun Prabowo-Gibran, Target Ibu Kota Politik 2028 Kian Pasti

30 Oktober 2025
Menkeu Ancam Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup Importir Pakaian Bekas Ilegal

Sanksi Diperberat! Menteri Keuangan Purbaya Ancam Blacklist Seumur Hidup Importir Pakaian Bekas Ilegal

29 Oktober 2025
Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

Membaca Ulang Logo Sumpah Pemuda 2025: Paradoks Nilai dan Realitas Generasi Muda

27 Oktober 2025
Prabowo-Gibran

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 81,5%

27 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz