wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja

admin wargabicara by admin wargabicara
25 September 2020
in Suara Warga
0
BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja
0
SHARES
18
VIEWS

Tempo.co – Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E. Ilyas Lubis menerangkan terdapat empat jenis relaksasi yang akan diberikan pihaknya kepada peserta iuran sepanjang enam bulan sejak Agustus 2020. Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

“Pertama keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM,” ujar Ilyas dalam webinar, Kamis, 24 September 2020.

Keringanan untuk dua program tersebut berupa potongan pembayaran sebesar 99 persen. Dengan bantuan itu, peserta hanya perlu membayar 1 persen dari total besaran iurannya.

Adapun keringanan ini diberikan secara otomatis kepada pemberi kerja dan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) tanpa perlu melakukan pengajuan selama memenuhi persyaratan. Syarat yang dimaksud ialah peserta eksisting harus melunasi iuran hingga Juli 2020.

Sedangkan bagi peserta baru, mereka akan memperoleh relaksasi setelah membayar iuran penuh dalam jangka waktu dua bulan pertama. Aturan yang sama berlaku untuk peserta jasa konstruksi.

Kemudian, keringanan kedua adalah penundaan pembayaran iuran Jaminan Pensiun sebesar 99 persen. Artinya, Ilyas menjelaskan, peserta cukup membayar iuran sebesar 1 persen selama periode relaksasi.

Namun, sisa tunggakannya harus dibayarkan sekaligus atau bertahap paling lambat mulai 15 Mei 2021 dan diselesaikan paling lambat 15 April 2022. Untuk mendapatkan manfaat ini, peserta pun harus melunasi iuran pada Juli 2020 serta melakukan pengajuan kepada BP Jamsostek.

“Bagi perusahaan besar dan menengah, pengajuannya wajib melampirkan data penurunan omset penjualan atau pendapatan per bulan lebih dari 30 persen sejak Februari 2020,” ucapnya. Sementara itu untuk perusahaan kecil dan mikro, Ilyas menyatakan perusahaan cukup memberikan surat pemberitahuan kepada BP Jamsostek.

Lebih lanjut, relaksasi ketiga adalah keringanan pengenaan denda keterlambatan pembayaran iuran dari 2 persen menjadi 0,5 persen. BP Jamostek juga menghapus denda atas penundaan iuran Jaminan Pensiun sampai jangka waktu pembayaran cicilan berakhir pada 15 April 2022.

Adapun untuk relaksasi keempat, BP Jamsostek akan memperpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari semula jatuh pada tanggal 15 tiap bulan menjadi tanggal 30 untuk bulan berikutnya. “Jika tanggal 30 jatuh pada hari libur, pembayaran dilakukan pada hari kerja sebelum tanggal tersebut,” ucap Ilyas.

Ilyas menjamin adanya relaksasi ini tidak akan mengendurkan manfaat bagi peserta. Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh pemerintah tersebut bisa meringankan beban arus kas perusahaan di masa pandemi.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen untuk Kelancaran Arus Mudik Jawa Tengah

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin
Suara Warga

Polisi Lalu Lintas Atur Arus di Lokasi Banjir Jakarta

22 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho
Suara Warga

Sopir Truk Kawal Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Kakorlantas Berikan Apresiasi

22 Januari 2026
Next Post
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pelukis wajah tetap berkarya di masa pandemi

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Mulai Besok, Polres Depok Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggarannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

FIFA Hukum Indonesia, Menpora Minta Suporter Jaga Sikap

8 bulan ago
Gerai Vaksinasi TNI-POLRI Sukses Digelar Polsek Anyer, Kapolsek: Ayo Vaksin!

Gerai Vaksinasi TNI-POLRI Sukses Digelar Polsek Anyer, Kapolsek: Ayo Vaksin!

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Laporkan Penurunan Signifikan Kecelakaan Saat Operasi Lilin 2025

Operasi Lilin 2026 Dinilai Berhasil Tekan Laka

3 minggu ago
Gempa NTT, Polri Petakan Daerah Terdampak

Gempa NTT, Polri Petakan Daerah Terdampak

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Irjen Agus: Personel Polantas Harus Bantu Warga Terjebak Genangan

Polisi Lalu Lintas Atur Arus di Lokasi Banjir Jakarta

Sopir Truk Kawal Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Kakorlantas Berikan Apresiasi

Sopir Truk Kawal Mobil Panther Setelah Pengemudi Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Polri Apresiasi

Korlantas Polri dan Kemenhub Tingkatkan Koordinasi untuk Capai Zero Over Dimension dan Over Load 2027

Presiden Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Suara Warga

Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Fungsional Yogya–Bawen untuk Kelancaran Arus Mudik Jawa Tengah

by doddodydod
23 Januari 2026
0

Yogyakarta – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kepala Korps Lalu Lintas Polri...

Direktur_Jenderal_Perhubungan_Darat__Aan_Suhanan

Kemenhub Manfaatkan Teknologi WIM dan RFID untuk Tindak Pelanggar ODOL

23 Januari 2026
Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Operasi Ketupat di Yogyakarta dan Rangkul Komunitas Ojol

Survei Jalur Mudik, Kakorlantas Beri Apresiasi Pembinaan Ojol oleh Polda DIY

23 Januari 2026
Kakorlantas Instruksikan Polantas Siaga Penuh Hadapi Hujan Lebat dan Banjir Jakarta

Kakorlantas Irjen Agus: Personel Polantas Harus Bantu Warga Terjebak Genangan

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin

Polisi Lalu Lintas Atur Arus di Lokasi Banjir Jakarta

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz