wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

admin wargabicara by admin wargabicara
28 September 2020
in Suara Warga
0
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain
0
SHARES
10
VIEWS

Tempo.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker dari kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Standar tersebut dibentuk untuk menjaga kualitas masker kain. Mengingat, masker kain merupakan salah satu alternatif masker pilihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 September 2020. 

Kemenperin melalui Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil dan Produk Tekstil mengalokasikan anggaran guna menetapkan RSNI masker dari kain dengan melibatkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi, antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 sentimeter kubik per sentimeter persegi per detik, daya serap sebesar di bawah 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 miligram/kilogram untuk semua tipe.

Selanjutnya, ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva. SNI 8914:2020 juga menetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti air, serta nilai aktivitas anti bakteri minimum pada masker kain yang menggunakan anti bakteri.

SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri yang menentukan capaian minimum kualitas hasil produksinya sekaligus menjadi standar minimum bagi produk impor. “Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Agus.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Suara Warga

Delegasi Polisi Hong Kong Kagum dengan Sistem Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

21 Januari 2026
Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik
Suara Warga

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

19 Januari 2026
Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Next Post
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Film G30S PKI tak dilarang, Mahfud MD: Silakan TVRI dan TV lain mau tayangkan atau tidak

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Terdampak Pandemi & Sulit Promosi, Kampanye #JagaUMKM Digaungkan

Sepi Job, MC Ubah Gentong Jadi Karya Jutaan Rupiah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Minta Polantas terus bantu Pemerintah cegah Covid-19

Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Minta Polantas terus bantu Pemerintah cegah Covid-19

4 tahun ago
Mitos Kesehatan Sepekan: Vaksin Covid-19 Mengandung Sel Vero hingga Rekayasa Genetik

Mitos Kesehatan Sepekan: Vaksin Covid-19 Mengandung Sel Vero hingga Rekayasa Genetik

5 tahun ago
Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Rasa Seperti Ikan Tuna, Apa Manfaat Konsumsi Ikan Mahi-Mahi?

5 tahun ago
3 Tahapan Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Wacana Kominfo Blokir Medsos Dinilai Rawan Berangus Pendapat Publik

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Donald Trump Ngotot Ingin Kuasai Greenland, Ini Alasan di Baliknya

Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Setelah Pemeriksaan KPK

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Menjadi Partai Politik

Pembangunan Jembatan Dumai-Melaka: Perjalanan Indonesia ke Malaysia Hanya 40 Menit

Langkah Strategis Chery Group: Resmikan Showroom Lepas Pertama di Indonesia untuk Standar Baru Kendaraan Listrik

Presiden Prabowo dan Jokowi Hadir Menjadi Saksi Pernikahan Agung Surahman di TMII

Trending

Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri
Suara Warga

Delegasi Polisi Hong Kong Kagum dengan Sistem Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

by doddodydod
21 Januari 2026
0

Jakarta – Delegasi dari Hong Kong Police Force (HKPF) melakukan kunjungan kerja ke Korps Lalu Lintas (Korlantas)...

Machfud Arifin Puji Kecanggihan ETLE Drone Milik Korlantas Polri

Anggota DPR Machfud Arifin Puji Kecanggihan ETLE Drone Milik Korlantas Polri

21 Januari 2026
32.000 Pegawai SPPG jadi PPPK Mulai 1 Februari

32.000 Pegawai SPPG BGN Segera Jadi PPPK

21 Januari 2026
Donald Trump ngotot kuasai Greenland, Kenapa

Donald Trump Ngotot Ingin Kuasai Greenland, Ini Alasan di Baliknya

21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Setelah Pemeriksaan KPK

Bupati Pati Sudewo Dibawa ke Semarang Setelah Pemeriksaan KPK

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz