wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Tips Sukses Investasi untuk Masyarakat Bergaji Standar UMP

admin wargabicara by admin wargabicara
14 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Bank Syariah BUMN Merger, Ini Kata OJK
0
SHARES
18
VIEWS

Liputan6.com – Di tengah pandemi covid-19 yang belum pasti kapan berakhir, tentunya menimbulkan banyak kekhawatiran bagi setiap orang, baik yang ingin berusaha hingga berinvestasi. Lalu bagaimana caranya investasiyang tepat di masa ketidakpastian ini?

Chairman and President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Aidil Akbar, mengatakan untuk kelas menengah yang berpenghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa mulai berinvestasi setelah memiliki dana darurat sebelumnya.

“Kita ambil patokan dari upah minimum provinsi kita anggap orang yang pendapatannya UMP kita anggap masuk kelas menengah. Kalau saya menggunakan rumusan yang lebih sedikit konservatif kawasan Asia itu adalah 40 30 20 10,” kata Aidil dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB 9) bertajuk “Investasi di Masa Pandemi”, Selasa (13/10/2020).

Di mana 40 persen untuk menunjang biaya hidup termasuk transportasi, biaya sekolah anak dan sebagainya, 30 persen dipakai untuk biaya cicilan rumah atau kendaraan yang juga bagian dari investasi.

Kemudian 20 persen bisa digunakan untuk investasi, lalu 10 persen untuk tujuan sosial termasuk zakat, infaq, shodaqoh, dan untuk membantu saudara atau orang lain.

“Jadi sebenarnya ada kurang lebih 20 persen dana yang bisa diinvestasikan. Nah 20 persen inilah yang kita posting ke dalam produk investasi. Namun yang paling penting  dana darurat atau emergency fund yang harus dimiliki untuk mereka yang tidak punya tanggungan sekurang-kurangnya adalah 3 bulan dari pengeluaran bulanan,” ujarnya.

Missal, jika pengeluaran Anda Rp 5 juta maka Anda harus punya dana darurat sekitar Rp 15 juta selama 3 bulan. Namun, jika Anda lebih mengkhawatirkan Kesehatan Anda bisa menaikkan dana darurat menjadi Rp 20-25 juta.

“Diatas Rp 20-25 juta dana tersebut bisa diinvestasikan, sudah boleh. Jadi yang paling penting kita amankan dulu dana taktis atau emergency fund, saat ini mereka saking takutnya dana darurat mereka terlalu banyak sekitar Rp 20-50 juta bahkan bisa nyampe ratusan juta yang ada di bank,” ujarnya.

Sementara bank belum bisa menyalurkan kredit secara maksimal, sehingga bank harus bayar bunga yang tinggi tapi mereka belum bisa menyalurkan. Maka bagi yang belum memiliki tanggungan disarankan untuk menyisihkan dana darurat dari 3 bulan sebelumnya.

“Kalau sudah punya tanggungan bisa sampai dengan 6-9 bulan dan punya tanggungan lebih dari 2-3 orang ke atas ya tanggungannya, maka mereka bisa mencadangkan selama 9-12 bulan, dengan kata lain kalau seorang keluarga dengan biaya hidup Rp 10 juta, maka dia harus punya sekurang-kurangnya Rp 120 juta dana darurat,” ujarnya.

Maka dana di atas Rp 120 juta itu boleh diinvestasikan, dengan kata lain jika terjadi apa-apa misalnya sampai ada PHK atau pengurangan penghasilan. Anda masih bisa survive paling tidak sampai 6 sampai 12 bulan ke depan hingga vaksin mulai bisa diakses.

“Dengan adanya vaksin, kuartal pertama tahun depan akan membaik, orang yang investasi sekarang yang lagi murah mereka akan mendapatkan untung nanti ketika pertumbuhan ekonomi sudah reborn lagi,” pungkasnya.   

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat
Suara Warga

Media Hub Polri Jadi Inovasi Polri dalam Memberikan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik
Suara Warga

Sukses Kelola Arus Mudik, Polri Raih Apresiasi dari Sejumlah Pejabat Publik

8 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.
Suara Warga

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
Next Post
Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Beserta Prosedurnya

Menkop UKM Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Start Up

BRI Berikan Fasilitas Kredit Bunga Nol Persen untuk UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Minta Kepercayaan Masyarakat Dijaga

4 tahun ago
Jokowi Sebut 329 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Firm Order, Ini Rinciannya

Jokowi Sebut 329 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Firm Order, Ini Rinciannya

4 tahun ago
WHO Rekomendasikan Pemberian Dua Dosis Vaksin COVID-19 Pfizer Berjarak 21-28 Hari

WHO Rekomendasikan Pemberian Dua Dosis Vaksin COVID-19 Pfizer Berjarak 21-28 Hari

4 tahun ago
Tagar #SrimulyaniOMDO Jadi Trending Topic di Twitter, Apa Aja Ya Cuitan Netizen?

Tagar #SrimulyaniOMDO Jadi Trending Topic di Twitter, Apa Aja Ya Cuitan Netizen?

2 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bandung Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Keluhan Warga Kemenkes Kominfo Korlantas Korlantas Polri Layanan Publik Mabes Polri Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Suara Warga Sumatera
No Result
View All Result

Highlights

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Situs PeduliLindungi Diduga Diretas, Dialihkan ke Konten Judi Online

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 :117 Tahun Kebangkitan Nasional

Fenomena Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Dinilai Ancam Ruang Aman Anak di Media Sosial

Atalarik Syach Kecewa Rumahnya di Cibinong Dieksekusi Paksa Meski Sengketa Belum Inkrah

Trending

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Bangkok, dan Hong Kong
Beranda

Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Hantui Asia: Hong Kong, Singapura, dan Thailand Siaga

by Salma Hasna
21 Mei 2025
0

Jakarta, 21 Mei 2025 – Gelombang baru Covid-19 tengah melanda sejumlah negara di Asia, dengan peningkatan signifikan...

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

Menpora Apresiasi Indonesian Idol 2025, Dinilai Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

20 Mei 2025
Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

Empat Tewas, Empat Luka Usai Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan

20 Mei 2025
Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

Demo Besar Ojek dan Taksi Online Digelar di Jakarta, Aplikasi Dimatikan Massal

20 Mei 2025
Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

Syahrini Raih Penghargaan Internasional di Cannes, Klaim dari UNESCO

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz