wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masuk Tahap II, Seleksi Akan Diperketat, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

admin wargabicara by admin wargabicara
27 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi
0
SHARES
3
VIEWS

Tribunnews.com – Bagi pelaku UMKM masih ada kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

“Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.”

“Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

“UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim.”

“Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu,” ucap Hanung.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,”ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Menkop mengatakan, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing. 

Walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

– Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

– Kementerian/Lembaga

– Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

– Warga Negara Indonesia

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki Usaha Mikro

– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama Lengkap

– Alamat tempat tinggal sesuai KTP

– Bidang Usaha

– Nomor Telepon

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI:

– Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

– Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali
Berita Daerah

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal
Suara Warga

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan
Berita Daerah

Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Akan Diselesaikan

28 Februari 2023
Next Post
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Cuma Mengganti Menu Sarapan dengan Pisang Selama 10 Hari, Seorang Pria Mendadak Rasakan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh, Jangan Kaget!

Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Apakah Taliban Baru di Afganistan Ancaman Serius Penguatan Gerakan Khilafah dan Teroris Baru Internasional?

Apakah Taliban Baru di Afganistan Ancaman Serius Penguatan Gerakan Khilafah dan Teroris Baru Internasional?

1 tahun ago
Jika Indonesia Resesi, Ini Kondisi yang Akan Dialami Masyarakat

Jika Indonesia Resesi, Ini Kondisi yang Akan Dialami Masyarakat

3 tahun ago
Polri gandeng BEM dan OKP laksanakan Vaksinasi Merdeka se-Indonesia

Polri gandeng BEM dan OKP laksanakan Vaksinasi Merdeka se-Indonesia

1 tahun ago
Ini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pada 2021

Ini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pada 2021

3 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayananan Publik
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Foto News Gas Air Mata Health Info Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Keluhan Warga Kemenkes Kementerian PANRB kkb papua Kominfo larangan mudik 2021 Layanan Polri Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nasional News Ombudsman RI PANRB Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Persona Polri ppkm darurat reshuffle kabinet Suara Warga Sumatera Transjakarta Wapres Zona Hijau
No Result
View All Result

Highlights

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Terbakar

Keluhan Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Wapres: Kalau Dipindahin Mau Ya?

Kemenkes: PeduliLindungi Sudah Berubah Jadi SATUSEHAT

Trending

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai
Pelayananan Publik

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

by Hegi S. Al Qabid
20 Maret 2023
0

WARGABICARA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

20 Maret 2023
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

15 Maret 2023
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

15 Maret 2023
Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

Keluhan Warga Medan yang Merasa Bukan WNI gegara Jalan Tak Diaspal

13 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz