wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masuk Tahap II, Seleksi Akan Diperketat, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

admin wargabicara by admin wargabicara
27 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi
0
SHARES
8
VIEWS

Tribunnews.com – Bagi pelaku UMKM masih ada kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

“Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.”

“Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

“UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim.”

“Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu,” ucap Hanung.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,”ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Menkop mengatakan, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing. 

Walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

– Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

– Kementerian/Lembaga

– Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

– Warga Negara Indonesia

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki Usaha Mikro

– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama Lengkap

– Alamat tempat tinggal sesuai KTP

– Bidang Usaha

– Nomor Telepon

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI:

– Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

– Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Suara Warga

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

2 Februari 2026
Polantas Menyapa
Suara Warga

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

2 Februari 2026
Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Suara Warga

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

1 Februari 2026
Next Post
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Cuma Mengganti Menu Sarapan dengan Pisang Selama 10 Hari, Seorang Pria Mendadak Rasakan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh, Jangan Kaget!

Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Dua Warga Sipil Ditembak KKB di Intan Jaya Papua

Dua Warga Sipil Ditembak KKB di Intan Jaya Papua

5 tahun ago
Polda DIY Salurkan Bansos ke Yatim Piatu Korban Covid

Polda DIY Salurkan Bansos ke Yatim Piatu Korban Covid

4 tahun ago
Pemkab Barito Timur Tingkatkan Target Vaksinasi Covid-19 Jadi 1.000 per Hari

Pemkab Barito Timur Tingkatkan Target Vaksinasi Covid-19 Jadi 1.000 per Hari

4 tahun ago
Kakorlantas Pastikan Bus Mudik Gratis Di Pulo Gebang Layak Jalan

Kakorlantas Pastikan Bus Mudik Gratis Di Pulo Gebang Layak Jalan

1 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Langkah Kakorlantas Polri Tingkatkan Kedisiplinan Warga Lewat ETLE Mobile

Presiden Prabowo Subianto Terima Dukungan Ormas Islam Masuk Dewan Perdamaian Dunia

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan 2026

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama Lagi Karena Alasan Permohonan Tidak Jelas

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

Trending

Kakorlantas Polri Siapkan Sebelas Pompa Air Di Jalur Mudik Pantura 2026
Beranda

Kakorlantas Polri Siapkan Sebelas Pompa Air Di Jalur Mudik Pantura 2026

by Salma Hasna
5 Februari 2026
0

BREBES – Korlantas Polri mulai bergerak cepat menyambut musim mudik Lebaran 2026. Petugas kini mulai memetakan berbagai...

Kakorlantas Polri Gunakan Pendekatan Humanis Demi Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Gunakan Pendekatan Humanis Demi Keselamatan Lalu Lintas

5 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Tingkatkan Kepercayaan Publik

4 Februari 2026
Langkah Kakorlantas Polri Tingkatkan Kedisiplinan Warga Lewat ETLE Mobile

Langkah Kakorlantas Polri Tingkatkan Kedisiplinan Warga Lewat ETLE Mobile

4 Februari 2026
Usai Temui Prabowo, MUI dan PBNU Restui Indonesia Anggota BoP

Presiden Prabowo Subianto Terima Dukungan Ormas Islam Masuk Dewan Perdamaian Dunia

4 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz