wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Sri Mulyani bakal jual pulau Bali untuk bayar utang RI? Begini faktanya

admin wargabicara by admin wargabicara
4 November 2020
in Suara Warga
0
Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018 di Jakarta, Rabu (7/2). Acara yang mengusung tema "Reform and Growth in the Political Years" tersebut dihadiri oleh lebih dari 600 investor, termasuk 50 investor yang tercatat mengelola portofolio asing serta sekitar 200 nasabah korporasi Bank Mandiri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/18.

0
SHARES
47
VIEWS

Hops.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Beberapa waktu lalu Bank Dunia merilis data mengenai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan rendah. Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, Indonesia tercatat menduduki peringkat tertinggi ke-7.

Bisa dibilang RI masuk 10 besar negara paling berutang menurut data itu. Dalam laporan yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu, diketahui utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai 402,08 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp5.930 triliun.

Seiring dengan pemberitaan mengenai utang RI, di media sosial juga ramai beredar kabar yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Unggahan tersebut, salah satunya disebarkan oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.

“Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual. Jual aja luhut buat bayar utang nya Emang ny bali milik mukidi!!!” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul “SRI MULYANI: JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG”.

Namun, apakah betul Sri Mulyani akan jual Bali demi bayar utang?

Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara ternyata kabar bohong atau hoax.

Dilansir laman ANTARAnews, kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.

Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Berikut unggahannya pada 12 Agustus 2018:

“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.

Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.

Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.

Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.

Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.” demikian klarifikasi Sri Mulyani.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

RI Resesi, Pabrik Bangkrut dan Ribuan Buruh di PHK

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Indef: Pusat Satu Data Jadi Hal Mutlak Bangun Ekosistem UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Penyekatan PPKM Level IV, Warga Luar Banjarmasin yang Masuk Kota di Antigen

Penyekatan PPKM Level IV, Warga Luar Banjarmasin yang Masuk Kota di Antigen

4 tahun ago

VIDEO: Seorang Apoteker didakwa atas Percobaan Perusakan Vaksin Covid-19

4 tahun ago
UGM Kembangkan Alat Pendeteksi COVID-19, Harga Tes Cuma Rp 15 Ribu Per Orang

Kapolda NTB ke Buruh: Sampaikan Aspirasi dengan Cara Elegan

5 tahun ago
Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II

Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz