wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

Sri Mulyani bakal jual pulau Bali untuk bayar utang RI? Begini faktanya

admin wargabicara by admin wargabicara
4 November 2020
in Suara Warga
0
Bukan Styrofoam, Kemasan Makanan Ini Ramah Lingkungan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan tentang komitmen dukungan pemerintah pada investasi pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018 di Jakarta, Rabu (7/2). Acara yang mengusung tema "Reform and Growth in the Political Years" tersebut dihadiri oleh lebih dari 600 investor, termasuk 50 investor yang tercatat mengelola portofolio asing serta sekitar 200 nasabah korporasi Bank Mandiri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/18.

0
SHARES
50
VIEWS

Hops.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Beberapa waktu lalu Bank Dunia merilis data mengenai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan rendah. Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, Indonesia tercatat menduduki peringkat tertinggi ke-7.

Bisa dibilang RI masuk 10 besar negara paling berutang menurut data itu. Dalam laporan yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2020 lalu, diketahui utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai 402,08 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp5.930 triliun.

Seiring dengan pemberitaan mengenai utang RI, di media sosial juga ramai beredar kabar yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali demi membayar utang negara jika rakyat mengizinkan.

Unggahan tersebut, salah satunya disebarkan oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.

“Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual. Jual aja luhut buat bayar utang nya Emang ny bali milik mukidi!!!” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul “SRI MULYANI: JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG”.

Namun, apakah betul Sri Mulyani akan jual Bali demi bayar utang?

Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara ternyata kabar bohong atau hoax.

Dilansir laman ANTARAnews, kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.

Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

Berikut unggahannya pada 12 Agustus 2018:

“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.

Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.

Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.

Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.

Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.

Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.” demikian klarifikasi Sri Mulyani.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Korlantas Perkuat Penegakan Hukum dengan Optimalisasi ETLE Speed Camera di Ruas Tol DIY
Suara Warga

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

2 Februari 2026
Polantas Menyapa
Suara Warga

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

2 Februari 2026
Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa
Suara Warga

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

1 Februari 2026
Next Post
Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

RI Resesi, Pabrik Bangkrut dan Ribuan Buruh di PHK

Usung Inovasi Seabrek Pemuda Ini Sukses Bisnis Kafe Kopi Kekinian

Indef: Pusat Satu Data Jadi Hal Mutlak Bangun Ekosistem UMKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Film Animasi Merah Putih: One For All Tuai Kritik, Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui

Film Animasi Merah Putih: One For All Tuai Kritik, Ini 5 Fakta yang Perlu Diketahui

6 bulan ago
Operasi Zebra

Operasi Zebra 2025 Masuki Hari Kedelapan: Kegiatan Edukasi Tembus 162 Ribu, Preventif Capai 1,4 Juta

2 bulan ago
Sejak Semalam Gunung Merapi Muntahkan 53 Kali Lava Pijar

Sejak Semalam Gunung Merapi Muntahkan 53 Kali Lava Pijar

5 tahun ago
Pemerintah Kawal Pengembalian Dana Tiket Konser Day6, Tuntas Akhir Mei

Pemerintah Kawal Pengembalian Dana Tiket Konser Day6, Tuntas Akhir Mei

9 bulan ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Korlantas Polri Optimalkan ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY

Local Wisdom Governance, Kunci Keselamatan Lalu Lintas Indonesia

Macet Panjang, Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka

Kakorlantas Polri Resmikan Pool Derek Strategis di GT Jatiluhur

Trending

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan
Beranda

Kakorlantas Polri Pastikan Penegakan Hukum ETLE Drone Lebih Transparan

by Salma Hasna
3 Februari 2026
0

JAKARTA – Korlantas Polri terus mempercepat transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi tinggi. Saat ini polisi...

MBG selama Ramadhan Tetap ada

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Puasa Ramadan 2026

3 Februari 2026
MK Kembali Tidak Terima Gugatan Legalitas Nikah Beda Agama

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama Lagi Karena Alasan Permohonan Tidak Jelas

3 Februari 2026
Mengenal Bahaya Virus Nipah Dan Cara Efektif Mencegah Penularannya

Mengenal Virus Nipah: Gejala Bahaya dan Cara Mencegah Penularannya

3 Februari 2026
Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

Kakorlantas Polri Ubah Paradigma Penegakan Hukum Menjadi Lebih Humanis

3 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz