wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Hukum Bukan Untuk Menang Kalah

Admin Wargabicara by Admin Wargabicara
18 Februari 2021
in Para Ahli
0
Hukum Bukan Untuk Menang Kalah
0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta – (17/02/2021). “Hukum bukan alat untuk menjadi menang tapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, hal-hal yang sepele-sepele tidak harus dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu restorative justice,”ujar Menko Polhukam Mahfud MD, saat menjadi Narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021) lalu. Oleh sebab itu, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tidak harus dibawa ke Pengadilan.

Menko Polhukam mengatakan, hukum punya tiga fungsi dan tujuan yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Dijelaskan bahwa kepastian tidak cukup maka harus ada keadilan, karena yang pasti itu belum tentu adil. “Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Menko Polhukam mengatakan TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Adapun bentuknya yaitu pertama, persuasive. Jika sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar maka administratif atau denda. “Masih mangkir, masih ngeyel, maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi,”kata Menko Polhukam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus Covid-19 cukup melandai. Namun ia mengingatkan pesan Presiden agar jangan gembira dulu, ritme ini harus diatur oleh TNI, Polri dan Satpol PP, sehingga jangan ragu melaksanakan tugas yaitu konstitusional.

“Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu PC PEN. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan covid, kedua pemulihan ekonomi nasional,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Penyesuaian Anggaran TNI-POLRI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyunat anggaran TNI dan Polri untuk tahun 2021. Hal itu merupakan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

Anggaran Kemhan/TNI yang berhasil dihemat berdasarkan hitung-hitungan sebesar Rp 6,28 triliun dari pagu anggaran Rp 137,295 triliun.

“Kalau kita lihat dari Kemenhan dan TNI yang perlu melakukan refocusing dilakukan terutama untuk belanja-belanja yang memang bisa dilakukan atau dikurangi, di luar belanja pegawai dan belanja barang operasional yang tidak boleh di-refocusing atau realokasi karena ini adalah yang merupakan prioritas,” kata Sri Mulyani dalam Rapim TNI-Polri yang disiarkan di YouTube, Senin (12/2/2021) lalu.

Sementara itu, anggaran Polri yang berhasil dihemat adalah Rp 5,51 triliun dari alokasi anggaran Rp 112,1 triliun di 2021.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa anggaran yang dihemat tidak mengorbankan pos-pos prioritas, baik di lingkungan TNI maupun Polri.

“Dalam hal ini untuk refocusing-nya tidak menyentuh belanja pegawai dan belanja barang yang sifatnya operasional karena itu tidak boleh dikompromikan. Namun untuk belanja-belanja yang masih bisa dihemat seperti paket meeting, perjalanan dinas, renovasi gedung itu masih bisa ditunda untuk kita lakukan fokus di dalam penanganan COVID,” tambahnya. (Saf).

Admin Wargabicara

Admin Wargabicara

Related Posts

Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang
Para Ahli

Menganalisis Kebijakan Ganjar Hapuskan Hutang 

11 Januari 2024
Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek
Para Ahli

Hasil Riset HCC Tentang Tingkat Kesepian Masyarakat Jabodetabek

25 Desember 2023
Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?
Para Ahli

Bolehkah Perusahaan Menahan Ijazah saat Diterima Kerja?

23 Juni 2023
Next Post
Survei CSIS: 63,6 Persen Gen Z di Jakarta Tidak Percaya Kemanjuran Vaksin Covid-19

Survei CSIS: 63,6 Persen Gen Z di Jakarta Tidak Percaya Kemanjuran Vaksin Covid-19

7 Fakta Seluk Beluk Vaksin Nusantara yang Diprakarsai Terawan

7 Fakta Seluk Beluk Vaksin Nusantara yang Diprakarsai Terawan

Terlalu Dini Nyatakan Vaksinasi Turunkan Kasus COVID-19 pada Tenaga Kesehatan

Terlalu Dini Nyatakan Vaksinasi Turunkan Kasus COVID-19 pada Tenaga Kesehatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Data Sementara Uji Klinis III di AS: Efikasi Vaksin COVID-19 AstraZeneca 79 Persen

Data Sementara Uji Klinis III di AS: Efikasi Vaksin COVID-19 AstraZeneca 79 Persen

4 tahun ago
Satlantas Polrestro Depok Kembali Bagikan Sembako pada Warga yang Membutuhkan

Satlantas Polrestro Depok Kembali Bagikan Sembako pada Warga yang Membutuhkan

4 tahun ago
Para Ahli Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

Para Ahli Saatnya Polri Presisi Unjuk Kerja

4 tahun ago
Ikut Penyuntikan Kedua Vaksin Covid-19, Wagub Jabar: Saya Yakin Halal dan Aman

Ikut Penyuntikan Kedua Vaksin Covid-19, Wagub Jabar: Saya Yakin Halal dan Aman

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke KPAI

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Kos Menteng

Lisa BLACKPINK Jual Koleksi Pribadi, Seluruh Keuntungan Disumbangkan untuk Kemanusiaan

Kepala BNN Larang Penangkapan Artis Pengguna Narkoba, Dorong Rehabilitasi

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Picu Polemik, Aktivis Nilai Pengaburan Sejarah

AS Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus

Trending

Hasil Piala AFF U-23 Semalam
Beranda

Hasil Piala AFF U-23 Semalam: Indonesia Pesta Gol, Filipina Kejutkan Malaysia

by Salma Hasna
16 Juli 2025
0

Jakarta - Turnamen Piala AFF U-23 2025 resmi bergulir dengan kejutan dan pesta gol yang terjadi pada...

Sahdan Arya Maulana-Gen Z Ketua RT Jakut

Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Gen Z Jakarta Utara yang Viral karena Aksi Nyata di Usia 20 Tahun

16 Juli 2025
30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

30 Wakil Menteri Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

14 Juli 2025
Ahmad Dhani-Mulan Jameela

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke KPAI

10 Juli 2025
Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Kos Menteng

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Kos Menteng

10 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz