WARGABICARA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster baru saja melarang turis asing untuk menyewa dan mengendarai motor saat liburan di Bali. Ia beralasan para WNA (warga negara asing) kerap ugal-ugalan ketika berkendara di jalanan Bali. Koster mengungkapkan larangan ini nantinya akan tertuang dalam peraturan daerah, Kawula Muda.
Menurut Gubernur Bali, para wisatawan nantinya harus bepergian dengan menggunakan mobil dari travel dan tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent.
Diketahui, menurut catatan Polda Bali, dari razia yang mulai dilakukan pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 warga negara asing yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Pelanggaran tersebut dimulai dari tidak menggunakan helm ketika berkendara, mengganti pelat nomor, berkendara ugal-ugalan, seperti tidak mengenakan pakaian, hingga berbonceng saling berhadapan.
Namun, banyak pro dan kontra terkait pernyataan Koster mengenai pelarangan sewa sepeda motor nih, Kawula Muda. Beberapa pihak merasa senang sekaligus mendukung rencana peraturan ini karena menilai para turis asing sudah kelewatan dan meresahkan.
Namun, tidak sedikit yang mengungkapkan bahwa kebijakan ini terkesan terburu-buru dan perlu dikaji ulang. Sebab, hal ini juga menyangkut mata pencaharian warga lokal.
Hal ini juga diungkapkan oleh Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali melansir BBC. Menurut mereka, hal tersebut akan merugikan para pemilik usaha penyewaan sepeda motor yang sedang bangkit usai pandemi Covid-19.
“Apakah dengan pelarangan ini pemerintah sudah siap dengan solusi transportasi massal? Dengan sebagian wisatawan masih memakai kendaraan roda dua saja di beberapa wilayah, kemacetan sudah makin parah,” kata Dedek Warjana, ketua PRM Bali.
Dedek juga menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebaiknya memperkuat implementasi aturan yang ada. Kalaupun menemukan wisatawan asing atau warga lokal yang melanggar aturan harus ditindak. Sebab, Dedek menduga para turis meniru kebiasaan warga lokal.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan rencana gubernur itu sudah tepat sebagai momentum untuk menata kembali pariwisata Bali. Namun, Pergub tersebut masih dalam kajian mendalam lantaran menyangkut mata pencaharian warga lokal.
Kendati demikian, meski tidak semua turis asing berperilaku negatif, akhir-akhir perilaku turis asing memang cukup meresahkan.
Pasalnya, salah seorang Warganet mengungkapkan jika ada turis asing yang membuka jasa rental sewa motor, Kawula Muda.
“Nah, disana ada bule yang juga buka usaha rental motor soalnya. Beneran deh, sudah saatnya bule-bule di Bali itu ditertibkan. Mulai dari rental sepeda motor & penginapan aja dulu. Soalnya salah satu awal mulai kekacauan itu dari sini,” tulis salah seorang Warganet Twitter menanggapi rencana Gubernur Bali.
Tidak hanya itu, diketahui, pihak imigrasi Bali juga sudah mendeportasi seorang warga negara Rusia karena menyalahgunakan izin tinggalnya sebagai fotografer di Bali.
Baca Juga: Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia