wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja

admin wargabicara by admin wargabicara
25 September 2020
in Suara Warga
0
BP Jamsostek Jelaskan Empat Jenis Relaksasi bagi Pekerja
0
SHARES
15
VIEWS

Tempo.co – Direktur Kepesertaan BP Jamsostek E. Ilyas Lubis menerangkan terdapat empat jenis relaksasi yang akan diberikan pihaknya kepada peserta iuran sepanjang enam bulan sejak Agustus 2020. Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

“Pertama keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM,” ujar Ilyas dalam webinar, Kamis, 24 September 2020.

Keringanan untuk dua program tersebut berupa potongan pembayaran sebesar 99 persen. Dengan bantuan itu, peserta hanya perlu membayar 1 persen dari total besaran iurannya.

Adapun keringanan ini diberikan secara otomatis kepada pemberi kerja dan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) tanpa perlu melakukan pengajuan selama memenuhi persyaratan. Syarat yang dimaksud ialah peserta eksisting harus melunasi iuran hingga Juli 2020.

Sedangkan bagi peserta baru, mereka akan memperoleh relaksasi setelah membayar iuran penuh dalam jangka waktu dua bulan pertama. Aturan yang sama berlaku untuk peserta jasa konstruksi.

Kemudian, keringanan kedua adalah penundaan pembayaran iuran Jaminan Pensiun sebesar 99 persen. Artinya, Ilyas menjelaskan, peserta cukup membayar iuran sebesar 1 persen selama periode relaksasi.

Namun, sisa tunggakannya harus dibayarkan sekaligus atau bertahap paling lambat mulai 15 Mei 2021 dan diselesaikan paling lambat 15 April 2022. Untuk mendapatkan manfaat ini, peserta pun harus melunasi iuran pada Juli 2020 serta melakukan pengajuan kepada BP Jamsostek.

“Bagi perusahaan besar dan menengah, pengajuannya wajib melampirkan data penurunan omset penjualan atau pendapatan per bulan lebih dari 30 persen sejak Februari 2020,” ucapnya. Sementara itu untuk perusahaan kecil dan mikro, Ilyas menyatakan perusahaan cukup memberikan surat pemberitahuan kepada BP Jamsostek.

Lebih lanjut, relaksasi ketiga adalah keringanan pengenaan denda keterlambatan pembayaran iuran dari 2 persen menjadi 0,5 persen. BP Jamostek juga menghapus denda atas penundaan iuran Jaminan Pensiun sampai jangka waktu pembayaran cicilan berakhir pada 15 April 2022.

Adapun untuk relaksasi keempat, BP Jamsostek akan memperpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari semula jatuh pada tanggal 15 tiap bulan menjadi tanggal 30 untuk bulan berikutnya. “Jika tanggal 30 jatuh pada hari libur, pembayaran dilakukan pada hari kerja sebelum tanggal tersebut,” ucap Ilyas.

Ilyas menjamin adanya relaksasi ini tidak akan mengendurkan manfaat bagi peserta. Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh pemerintah tersebut bisa meringankan beban arus kas perusahaan di masa pandemi.

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Jaecoo di GIIAS 2025
Suara Warga

Jaecoo J7 AWD dan SHS Hadir di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya 

30 Juli 2025
GWM Tank di GIIAS 2025
Suara Warga

GWM Tank 300 Diesel Hadir di GIIAS 2025, Usung Mesin 2.4L dan Fitur Off-Road Canggih 

30 Juli 2025
Chery di GIIAS 2025
Suara Warga

Chery Dorong Transisi ke Kendaraan Ramah Lingkungan Lewat E5 dan Tiggo Hybrid

30 Juli 2025
Next Post
Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Pelukis wajah tetap berkarya di masa pandemi

Pastikan Standar Mutu, Kemenperin Bikin SNI untuk Masker Kain

Mulai Besok, Polres Depok Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggarannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka

Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM di Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka

2 bulan ago
Kadiv humas

Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

3 tahun ago
Vaksin COVID-19 Sinovac Tiba di Sejumlah Daerah, Simak Lebih Dekat Alur Distribusinya

Vaksin COVID-19 Sinovac Tiba di Sejumlah Daerah, Simak Lebih Dekat Alur Distribusinya

5 tahun ago
Zona Hijau Pelayanan Publik di Sumut Naik

Zona Hijau Pelayanan Publik di Sumut Naik

3 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Logo Resmi HUT ke-80 RI Diperkenalkan, Simbol Persatuan dan Arah Baru Indonesia

Thailand vs Kamboja: Apa Penyebab Konflik Terbaru di Perbatasan?

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tegaskan MUI Harus Berdiri di Tengah: Menuntun, Bukan Menonton

Komitmen Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan Digital

28 Negara Desak Israel Hentikan Perang di Gaza, Kecam Pelanggaran HAM dan Pemukiman Ilegal

Trending

Jaecoo di GIIAS 2025
Suara Warga

Jaecoo J7 AWD dan SHS Hadir di GIIAS 2025, Ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya 

by Geralda Talitha
30 Juli 2025
0

Wargabicara.com - Jaecoo resmi mengumumkan harga dua model unggulannya, J7 AWD dan J7 SHS (Super Hybrid System),...

GWM Tank di GIIAS 2025

GWM Tank 300 Diesel Hadir di GIIAS 2025, Usung Mesin 2.4L dan Fitur Off-Road Canggih 

30 Juli 2025
Chery di GIIAS 2025

Chery Dorong Transisi ke Kendaraan Ramah Lingkungan Lewat E5 dan Tiggo Hybrid

30 Juli 2025
78 Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

30 Juli 2025
logo-hut-ke-80-ri

Logo Resmi HUT ke-80 RI Diperkenalkan, Simbol Persatuan dan Arah Baru Indonesia

30 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz