wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Suara Warga

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masuk Tahap II, Seleksi Akan Diperketat, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

admin wargabicara by admin wargabicara
27 Oktober 2020
in Suara Warga
0
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi
0
SHARES
7
VIEWS

Tribunnews.com – Bagi pelaku UMKM masih ada kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

“Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.”

“Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

“UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim.”

“Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu,” ucap Hanung.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,”ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Menkop mengatakan, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing. 

Walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

– Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

– Kementerian/Lembaga

– Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

– Warga Negara Indonesia

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki Usaha Mikro

– Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

– Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama Lengkap

– Alamat tempat tinggal sesuai KTP

– Bidang Usaha

– Nomor Telepon

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI:

– Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

– Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

– Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

admin wargabicara

admin wargabicara

Related Posts

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Suara Warga

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
SPMB JAKARTA
Suara Warga

SPMB Jakarta Buka Jalur Domisili untuk SMP dan SMA Mulai 30 Juni 2025

26 Juni 2025
wondr
Suara Warga

Berita Bank Negara Indonesia: BNI Genjot Transformasi Digital Lewat wondr

26 Juni 2025
Next Post
Komite III DPD Minta Mendikbud Jamin Kualitas Pendidikan di Era Pandemi

Cuma Mengganti Menu Sarapan dengan Pisang Selama 10 Hari, Seorang Pria Mendadak Rasakan Hal Ajaib Ini Pada Tubuh, Jangan Kaget!

Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

Jaminan Protokol Kesehatan di Hotel & Restoran Jadi Daya Tarik Wisatawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 dengan Prokes Ketat

4 tahun ago
Warga Samarinda Tangkap King Cobra yang Berkeliaran di Perumahan

Warga Samarinda Tangkap King Cobra yang Berkeliaran di Perumahan

5 tahun ago
Keluhan Masyarakat Soal Kenaikan Pajak Hiburan

Pelaku Usaha Keluhkan Lonjakan Pajak Hiburan Hingga 75%

1 tahun ago
Target Kebijakan PPKM Darurat Mampu Tekan COVID-19 hingga 10 Ribu Kasus per Hari

Target Kebijakan PPKM Darurat Mampu Tekan COVID-19 hingga 10 Ribu Kasus per Hari

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis Covid-19 DIVHUMAS DKI Jakarta Ekonomi Health Info Indonesia Infografis Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Layanan Publik Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News PANRB Pelayanan Publik Pemerintah Pemilu Pemilu 2024 Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia
No Result
View All Result

Highlights

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Daftar Ulang Siswa Baru SMP di Kota Bogor Dimulai Hari Ini, Berlangsung hingga 4 Juli

Hari Bhayangkara ke-79, Penutupan Jalan Picu Kemacetan di Tugu Tani

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Polri Tampilkan Teknologi Robotik hingga Layanan Publik Gratis

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara

Trending

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak
Beranda

Kecerdasan Buatan Bergerak: Saat Mesin Mulai Merasa, Merencana, dan Bertindak

by Salma Hasna
4 Juli 2025
0

Dunia Kecerdasan Buatan (AI) tak pernah berhenti berputar, dan peningkatannya semakin pesat. Apa yang dulu terasa seperti...

Syarat-Penerima-BSU-Juli-2025

BSU Tahap II Dijadwalkan Cair Awal Juli, Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Penerima

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat

Tarif Ojol 2025 Belum Final, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Jangan Terprovokasi

2 Juli 2025
Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

Viral di Medsos, Pejabat PT G70 Asia Diterpa Isu Perselingkuhan di Ancol

2 Juli 2025
Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PIP 2025 Bisa Lewat HP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz