Dream.co.id – Hantaman pandemi COVID-19 membuat pelaku usaha, khususnya pengusaha mikro berjuang ekstra keras. Dua di antaranya Suwanti dan Iis Suminar.
Adalah Suwanti, seorang pelaku usaha kerajinan tangan dan souvenir pesta dari Bogor. Dia mengaku selama pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, membuat usahanya macet.
“Selama pandemi, omset mengalami penurunan drastis. Waktu Maret sampai Mei saat PSBB pesta dilarang, pesanan souvenir banyak dibatalkan sehingga stok menumpuk,” katanya. Hal tersebut diungkapkan Suwanti dalam Dialog Produktif “Pejuang Ekonomi Garis Depan, Wirausahawan Usaha Mikro” di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (9/11).
“Pernah sampai kami obral, namun daya beli masyarakat juga kurang, jadi barang tidak laku,” kisahnya, ketika dirinya mendengar ada Bantuan Presiden untuk pelaku UMKM, segera dia mendaftar. Tidak ada kendala yang dialaminya ketika proses pendaftaran karena dirinya sudah berpengalaman dan bergabung di grup UMKM.
Begitu pula dengan Iis Suminar, pelaku usaha kuliner pecel dan gado-gado yang juga berasal dari Bogor, Jawa Barat. Dia mengaku berkat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro, usahanya dapat terus berjalan. “Uang Banpres dipakai untuk modal beli minyak gula terigu dll,” katanya. Iis juga mengambil KUR Super Mikro senilai Rp10 juta dan digunakan untuk mengembangkan usahanya.
Kedua perempuan pejuang ekonomi garis depan ini mengaku, Banpres Produktif ini sangat menolong. Kehadiran bantuan modal usaha ini menurut mereka laksana mendapatkan air minum di padang pasir. Mereka berharap keadaan semakin membaik. “Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah meluncurkan Banpres Produktif, kami para pelaku sangat terbantu dan bisa menggeliatkan usaha kami,” ujar Suwanti.
Pada Agustus 2020, pemerintah meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro agar para pelaku UMKM bisa bertahan dan usahanya tidak sampai tutup. Bantuan senilai Rp2,4 juta ini ditargetkan dapat diterima oleh 12 juta pelaku usaha mikro. Selain Banpres, pemerintah juga meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro senilai maksimal Rp10 juta dengan bunga nol persen hingga bulan Desember 2020 untuk membantu modal usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil.
Tentu tidak ada artinya bantuan tanpa semangat untuk berjuang. Suwanti dan Iis tidak mau menyerah. Kegigihan membuat mereka mampu bertahan didukung oleh bantuan Pemerintah.