wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Culture

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
15 Maret 2023
in Culture
0
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia
0
SHARES
207
VIEWS

WARGABICARA.COM – Kehadiran timnas Israel U-20 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu lantaran Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 akan menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Selama ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga, secara resmi, Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

Meski kedatangan timnas Israel menjadi kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), namun Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Berikut isinya:

“Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f.  otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Ketika dikonfirmasi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan kontroversi kedatangan timnas Israel di Indonesia ke PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Dua lembaga itu menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini akan lebih pas bila ditanyakan ke pihak terkait,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa wakru lalu.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo juga menyerahkan tanggapan mengenai partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI. “Saya sarankan untuk kontak PSSI,” katanya.

Kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan kedatangan tim Israel ke Piala Dunia U-20 tidak masalah. Dengan syarat, sambung dia, Israel tidak membesar-besarkan kedatangan tim mereka.

“Menyangkut olahraga tidak kenal politik. Masalahnya jangan dibesar-besarkan, ingin ketemu tokoh, ketemu pejabat, ketemu menteri, presiden, menyandingkan benderanya dengan bendera kita, bendera dia lebih tinggi dari kita,” kata Teuku.

Baca Juga: Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Tags: BenderaIndonesiaIsraelKonflik KulturPiala Dunia U-20
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Viral Kritik Lampung ‘Dajjal’ Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

Viral Kritik Lampung ‘Dajjal’ Senada dengan Keluhan Warga Atas Jalan Rusak

3 tahun ago
UMKM Seni Kreatif Bisa Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

UMKM Seni Kreatif Bisa Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

5 tahun ago
Vaksin Covid-19 untuk Sumut Tiba di Bandara Kualanamu Pagi Tadi, Dikawal Ketat Polisi

Vaksin Covid-19 untuk Sumut Tiba di Bandara Kualanamu Pagi Tadi, Dikawal Ketat Polisi

5 tahun ago
TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan

TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan

4 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah pemprov dki Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Nataru

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

Kakorlantas Pastikan Bus Mudik Gratis Di Pulo Gebang Layak Jalan

Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Tragedi Banjir Sumatra: Mendes Yandri Susanto Sebut 9 Desa Hilang Secara Fisik

Trending

Kakorlantas Terima Kunjungan Wamen PANRB Di Command Center KM 29
Beranda

Kakorlantas Terima Kunjungan Wamen PANRB Di Command Center KM 29

by Salma Hasna
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menerima kunjungan...

Kakorlantas Terima Apresiasi Ombudsman Atas Kesiapan Command Center KM 29

Kakorlantas Terima Apresiasi Ombudsman Atas Kesiapan Command Center KM 29

24 Desember 2025
Kakorlantas Dampingi Kapolri Pantau Kelancaran Mudik Di Stasiun Pasar Senen

Kakorlantas Dampingi Kapolri Pantau Kelancaran Mudik Di Stasiun Pasar Senen

24 Desember 2025
Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Kakorlantas Sebut 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri

Operasi Lilin 2025, Kakorlantas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Kelancaran Nataru

24 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz