wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Culture

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
15 Maret 2023
in Culture
0
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia
0
SHARES
208
VIEWS

WARGABICARA.COM – Kehadiran timnas Israel U-20 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu lantaran Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 akan menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Selama ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga, secara resmi, Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

Meski kedatangan timnas Israel menjadi kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), namun Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Berikut isinya:

“Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f.  otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Ketika dikonfirmasi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan kontroversi kedatangan timnas Israel di Indonesia ke PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Dua lembaga itu menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini akan lebih pas bila ditanyakan ke pihak terkait,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa wakru lalu.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo juga menyerahkan tanggapan mengenai partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI. “Saya sarankan untuk kontak PSSI,” katanya.

Kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan kedatangan tim Israel ke Piala Dunia U-20 tidak masalah. Dengan syarat, sambung dia, Israel tidak membesar-besarkan kedatangan tim mereka.

“Menyangkut olahraga tidak kenal politik. Masalahnya jangan dibesar-besarkan, ingin ketemu tokoh, ketemu pejabat, ketemu menteri, presiden, menyandingkan benderanya dengan bendera kita, bendera dia lebih tinggi dari kita,” kata Teuku.

Baca Juga: Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Tags: BenderaIndonesiaIsraelKonflik KulturPiala Dunia U-20
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Campak

Waspada Bahaya Campak, Kenali Penyebab, Gejala, Pencegahan dan Komplikasinya

6 bulan ago
Pemerintah PNG pastikan kelompok batalion sepik separatis tidak mewakili PNG

Pemerintah PNG pastikan kelompok batalion sepik separatis tidak mewakili PNG

5 tahun ago
Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

Potensi Bahaya Merapi Berubah, BPBD Bahas Nasib Pengungsi Besok

5 tahun ago
Cek Fakta: Tidak Benar Tak Boleh Konsumsi Tape Singkong usai Divaksin Covid-19

Cek Fakta: Tidak Benar Tak Boleh Konsumsi Tape Singkong usai Divaksin Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Info Lalin Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Polri Siapkan Personel Polantas Untuk Operasi Ketupat 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Pemkot Tangerang Perkuat Hubungan Dengan Media

Dugaan Kekerasan Seksual Pengusaha Inisial M Viral Di Media Sosial X

Evaluasi PNBP TA 2025: Strategi Penguatan Program Polantas Menyapa untuk Pelayanan Optimal

15 Unit Kendaraan PJR dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Wujudkan Pelayanan Polisi Yang Ramah

Trending

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Beranda

Strategi Kakorlantas Polri Instruksikan Polantas Amankan Titik Keramaian

by Salma Hasna
11 Februari 2026
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan kesiapan mudik Lebaran 2026. Persiapan matang telah dilakukan bersama...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Pastikan Jalan Tol Siap Untuk Mudik 2026

11 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Padukan Budaya Dan Teknologi Polantas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Padukan Budaya Dan Teknologi Polantas

10 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Siapkan Personel Polantas Untuk Operasi Ketupat 2026

11 Februari 2026
HPN 2026 Jadi Momentum Pemkot Tangerang Perkuat Hubungan Dengan Media

HPN 2026 Jadi Momentum Pemkot Tangerang Perkuat Hubungan Dengan Media

9 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz