wargabicara.com
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga
No Result
View All Result
wargabicara.com
No Result
View All Result
Home Culture

Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
15 Maret 2023
in Culture
0
Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia
0
SHARES
208
VIEWS

WARGABICARA.COM – Kehadiran timnas Israel U-20 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu lantaran Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 akan menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Selama ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga, secara resmi, Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

Meski kedatangan timnas Israel menjadi kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), namun Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Berikut isinya:

“Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f.  otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Ketika dikonfirmasi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan kontroversi kedatangan timnas Israel di Indonesia ke PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Dua lembaga itu menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini akan lebih pas bila ditanyakan ke pihak terkait,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa wakru lalu.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo juga menyerahkan tanggapan mengenai partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI. “Saya sarankan untuk kontak PSSI,” katanya.

Kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan kedatangan tim Israel ke Piala Dunia U-20 tidak masalah. Dengan syarat, sambung dia, Israel tidak membesar-besarkan kedatangan tim mereka.

“Menyangkut olahraga tidak kenal politik. Masalahnya jangan dibesar-besarkan, ingin ketemu tokoh, ketemu pejabat, ketemu menteri, presiden, menyandingkan benderanya dengan bendera kita, bendera dia lebih tinggi dari kita,” kata Teuku.

Baca Juga: Pemkab Lamandau Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Tags: BenderaIndonesiaIsraelKonflik KulturPiala Dunia U-20
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Pro dan Kontra Larangan Sewa Sepeda Motor Bagi Turis Asing di Bali

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Keluhan Warga Pekanbaru Soal Viral Minta Sumbangan Modus Fogging

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

Pemantauan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2023 Segera Dimulai

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

HUT Bhayangkara ke-75, Polisi Diharapkan Semakin Dekat dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-75, Polisi Diharapkan Semakin Dekat dengan Masyarakat

5 tahun ago
BPPTKG: Intensitas Erupsi Gunung Merapi Masih Rendah

BPPTKG: Intensitas Erupsi Gunung Merapi Masih Rendah

5 tahun ago
Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

4 tahun ago
Curhat Warga, Sudah Sebulan Daftar Kartu Prakerja tapi Tak Ada Konfirmasi

Curhat Warga, Sudah Sebulan Daftar Kartu Prakerja tapi Tak Ada Konfirmasi

5 tahun ago

Categories

  • Bansos
  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Daerah
  • Culture
  • Hot News
  • Humas.polri.go.id
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Keluhan Warga
  • Narasi Ahli
  • Para Ahli
  • Pelayanan Publik
  • Sports
  • Suara Warga
  • Travel
  • Trending no.1 Media Sosial.

Topics

APIC Arus Mudik Bansos Berita Berita Jawa Tengah Berita Terkini Bisnis DIVHUMAS DKI Jakarta DPR Ekonomi Gaza Health Info Indonesia Internasional Irjen Agus Suryonugroho Islam Israel Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri Keluhan Warga Korlantas Korlantas Polri KPK Mal Pelayanan Publik Megapolitan MPP Nataru News Pelayanan Publik Pemerintah Peristiwa Polisi Polri Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto SILANCAR SPMB Suara Warga Sumatera Timnas Indonesia TNI
No Result
View All Result

Highlights

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

Sri Mulyani Indrawati Resmi Bergabung Gates Foundation Milik Bill Gates

Kepala BGN Konfirmasi 32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Diangkat PPPK Februari 2026

Korlantas Polri Tingkatkan Penindakan Pelanggaran dengan e-TLE Drone Patrol Presisi

Perkembangan Laporan Polisi Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea Polisi Periksa Barang Bukti Video Dan Saksi Ahli

Trending

Kakorlantas Polri
Suara Warga

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

by doddodydod
17 Januari 2026
0

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya dalam peningkatan penegakan hukum lalu lintas berbasis digital...

Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

16 Januari 2026
Korlantas polri

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

16 Januari 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 2

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

16 Januari 2026
BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

BPS Berangkatkan 510 Mahasiswa Polstat STIS Untuk Pendataan Bencana Sumatera

15 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Para Ahli
  • Berita Daerah
  • Pelayanan Publik
  • Keluhan Warga

© Copyright Wargabicara Team All Rights Reserved

wpDiscuz